Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah bersabda : Janganlah kamu menawar barang hanya untuk menjerumuskan lain orang. (HR. Buchary dan Muslim).
Dalam riwayat Ibn Umar : Rasulullah melarang Najesy ; yaitu menawar barang hanya untuk menjerumuskan lain orang. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 452-453.
Dalam riwayat Ibn Umar : Rasulullah melarang Najesy ; yaitu menawar barang hanya untuk menjerumuskan lain orang. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 452-453.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar