Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat Kepulauan Riau |
Masjid Raya Sultan Riau. Masjid ini tidak menggunakan semen sama sekali untuk perekatnya, hanya menggunakan putih telur, kapur dan tanah liat. Masjid berwarna kuning ini dibangun mas kawin Sultan Mahmud kepada calon istrinya yaitu Engku Putri Raja Hamidah. Pada awal pembangunannya tahun 1803, masjid ini tidak sekokoh seperti sekarang.
Bangunan masjid ini awalnya berbahan dari kayu, namun pada tahun 1832 pada masa pemerintahan Yang Dipertuan Muda Riau VII Raja Abdul Rahman, masjid ini direnovasi. Renovasi masjid ini bertujuan agar lebih banyak lagi jamaah yang bisa ditampung di dalam masjid. Sekarang masjid ini memiliki panjang 19,80 meter dan lebar 18 meter, ditopang oleh 4 pilar dan 13 kubah bulat, yang mampu menampung 3.000 jamaah.
Bangunan masjid ini awalnya berbahan dari kayu, namun pada tahun 1832 pada masa pemerintahan Yang Dipertuan Muda Riau VII Raja Abdul Rahman, masjid ini direnovasi. Renovasi masjid ini bertujuan agar lebih banyak lagi jamaah yang bisa ditampung di dalam masjid. Sekarang masjid ini memiliki panjang 19,80 meter dan lebar 18 meter, ditopang oleh 4 pilar dan 13 kubah bulat, yang mampu menampung 3.000 jamaah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar