يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟
أَنفِقُوا۟ مِمَّا رَزَقْنٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ يَوْمٌ لَّا
بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفٰعَةٌ ۗ وَالْكٰفِرُونَ هُمُ
الظّٰلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman! belanjakanlah sebagian daripada apa yang Kami telah karuniakan kepada kamu, sebelum datang satu hari yang tidak ada perdagangan padanya, dan tidak ada persahabatan, dan tidak ada syafa'at; dan kafir-kafir itulah orang-orang yang zhalim. (QS. 2 : 254).Tafsir Ayat
"Hai orang-orang yang beriman! belanjakanlah sebagian daripada apa yang Kami telah karuniakan kepada kamu, sebelum datang satu hari yang tidak ada perdagangan padanya, ...". Terhadap kebenaran manusia tidak sama, ada yang beriman ada yang kafir. Selisih-paham akan hilang dari dunia ini, demikian telah ditentukan oleh Tuhan. Maka kita yang mengaku beriman, apakah kewajiban kita? Cukupkah kalau hanya mengaku beriman tetapi tidak mau membelanjakan harta benda yang telah dianugerahkan Allah buat menegakkan jalan Allah? Kalau demikian sikap dalam mengaku iman, pastikanlah kita akan kalah di dalam perlombaan hidup dan dalam perlombaan menegakkan keyakinan. Kalau cahaya agama kita menjadi muram dan guram oleh kebakhilan kita apakah yang akan terjadi? Betapa pun sucinya cita kita, pastilah kita akan kalah. Kalau kehendak agama kita tak berjalan, maka yang bertanggung-jawab adalah kita sendiri. Dihadapan Tuhan di hari kiamat pertanggung-jawaban itu mesti dijalankan.
"... dan tidak ada persahabatan, dan tidak ada syafa'at;...". Meskipun kita bersahabat karib dengan orang yang alim dan agung dalam hal agama, tidak akan dapat menolong kita, dan syafa'at pun tidak bisa diharapkan dari seseorang di sisi Tuhan. Untuk menghindarkan bahaya di akhirat hanyalah keinsafan sekarang. Harta-benda yang telah dikaruniakan Allah kepada kita, janganlah disangka kepunyaan sendiri. Sewaktu-waktu bisa dicabut Tuhan. Mengapa tidak dipergunakan untuk membangun kebajikan di dunia?
Di ayat ini Allah tidak sedang berfirman meminjam, tetapi razaqnakum (kami kurniakan kepada kamu). Ayat ini tidak targhib (rayuan, ajakan halus) lagi, melainkan sudah tarhib (ancaman).
"... dan kafir-kafir itulah orang-orang yang zhalim". Perintah ini bagi orang beriman yang kafir. Kafir karena ingkar kepada Tuhan, kafir kepada akhirat dan kafir dalam pengakuan iman. Dia sholat, puasa, tetapi menolak ajakan membelanjakan harta pada jalan Allah, dia bakhil. Akhirnya agamanya mundur, sabilillah tidak berdiri, hakikat agama tidak tegak lagi. Si bakhil menganiaya dirinya sendiri dengan menolak ketentuan kebenaran.
-----------------------
Bibliography :
Tafsir Qur'an Al-Furqan, A. Hassan, Penerbit Al Ikhwan Surabaya, cetakan kedua 1986.
Tafsir Al-Azhar Juzu' 3, Prof Dr. Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (Hamka), Penerbit PT. Pustaka Panjimas Jakarta, cetakan April 2001, halaman 14 - 15.
Tulisan Arab Al-Qur'an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar