Tak ada hasad kecuali pada 2 hal :
(1) Pada seorang yang Allah beri harta, kemudian di belanjakan dalam kebenaran dan ketaatan dan
(2) Pada seorang yang Allah berikan ilmu kemudian dia menghukumi manusia dengan ilmu itu dan juga mengajarkannya (HR. Bukhari)
Dr. Muhammad Majdu’ asy-Syahri, pengasuh situs aefaf.com penasihat masalah rumah tangga (Twitter : @mmajdo) - Twit Ulama
(1) Pada seorang yang Allah beri harta, kemudian di belanjakan dalam kebenaran dan ketaatan dan
(2) Pada seorang yang Allah berikan ilmu kemudian dia menghukumi manusia dengan ilmu itu dan juga mengajarkannya (HR. Bukhari)
Dr. Muhammad Majdu’ asy-Syahri, pengasuh situs aefaf.com penasihat masalah rumah tangga (Twitter : @mmajdo) - Twit Ulama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar