Allah berfirman (QS. Al Baqarah 83)
“Dan ingat lah ketika kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, yaitu, “Janganlah kamu menyembah kecuali Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin. Ucapkanlah kepada manusia kata-kata yang baik, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebagian di antara kamu, dan kamu selalu berpaling.”
“Dan ingat lah ketika kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, yaitu, “Janganlah kamu menyembah kecuali Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin. Ucapkanlah kepada manusia kata-kata yang baik, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebagian di antara kamu, dan kamu selalu berpaling.”
Ayat ini mengingatkan Bangsa Yahudi yang ada pada zaman Nabi agar mengingat kembali perintah-perintah Allah kepada nenek moyang mereka untuk beribadah dan bermu’amalah sesuai dengan petunjuk Allah. Akan tetapi ternyata kemudian nenek moyang mereka melanggar perintah-perintah tersebut dan meninggalkan tuntunan agama, kecuali hanya sedikit saja yang tetap patuh.
Ayat ini ditujukan kepada para Nabi dan para sahabatnya dengan maksud agar secara sungguh-sungguh memperhatikan hal ihwal Bangsa Yahudi yang perangainya telah begitu bobrok, karena nenek moyang mereka gemar meninggalkan bimbingan dan petunjuk Allah. Dengan memperhatikan karakter nenek moyang mereka semacam itu, maka janganlah Nabi dan para sahabat terlalu mengharapkan Bangsa Yahudi untuk beriman kepada Islam.
Di dalam ayat ini bangsa Yahudi diperintahkan untuk:
- Hanya menyembah kepada Allah semata-mata. Mereka dilarang menyembah selain Allah, padahal mereka selama ini selalu menyembah Allah, sebab dikhawatirkan mereka akan menyekutukan Allah dengan yang lain, baik berupa Malaikat, manusia ataupun berhala dengan menghadapkan do’a kepadanya atau dengan macam-macam ibadah lainnya. Agama Allah yang disampaikan melalui para Rasul semuanya adalah anjuran menyembah kepada Allah dan tidak boleh menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. 4 ayat 36. Jadi, tauhid itu dasarnya sekaligus dua, yaitu : menyembah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.
- Berbuat baik kepada orang tua.
- Berbuat baik kepada kerabat.
- Berbuat baik kepada anak yatim dan orang-orang miskin.
- Berkata benar dan baik.
- Menunaikan kewajiban shalat dan membayar zakat.
Karena shalat dapat memperbaiki jiwa dan membersihkan manusia dari sifat-sifat rendah dan membangun akhlaq-akhlaq utama. Sebab dengan shalat dapat dipupuk jiwa ikhlas karena Allah dan patuh semata-mata kepada kekuasaan-Nya.
Sedangkan zakat dapat memperbaiki kehidupan masyarakat. Kaum Yahudi punya bermacam-macam kewajiban zakat, di antaranya: zakat yang khusus diberikan kepada keluarga Nabi Harun saja, dan sekarang diberikan kepada kaum Lawiy, salah satu di antara suku-suku mereka, zakat untuk orang-orang miskin, zakat buah-buahan, zakat pengeringan tanah, yaitu setahun pada setiap tujuh tahun tanah dibiarkan tidak digarap dan tidak ditanami, dan segala tanaman yang tumbuh dan berbuah pada tahun kering ini menjadi harta zakat.
Akan tetapi justru bangsa Yahudi tidak melaksanakan perintah-perintah tersebut, bahkan mengingkari dan meninggalkannya. Akibat mereka meninggalkan perintah Allah, muncullah pendeta dan pastur yang dijadikan ganti sebagai Tuhan, dimana mereka dengan selera sendiri menghalalkan dan mengharamkan, membolehkan dan melarang sesuatu serta membuat cara-cara ibadah dengan sesuka hati mereka. Mereka seolah-olah menjadi saingan Allah, karena berani membuat hukum untuk bangsa Yahudi tanpa izin Allah.
Perbuatan mereka tidak hanya terjadi di bidang ibadah, tetapi meluas kepada perilaku sosial ekonomi, sehingga mereka bakhil mengeluarkan zakat yang telah menjadi kewajiban mereka. Mereka pun bakhil untuk membantu nafkah keluarga dekat, anak yatim dan golongan miskin. Bahkan hak-hak golongan yang terlantar ini mereka rampas. Mereka tidak mau melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang membuktikan betapa rendahnya perhatian mereka kepada agama. Orang-orang Yahudi yang masih mau berbuat baik kecil sekali, sehingga tidak lagi punya pengaruh berarti ditengah masyarakat. Akibatnya mayoritas masyarakat menjadi rusak dan nilai kebajikan tenggelam di tengah kebobrokan mental sehingga membinasakan bangsa Yahudi.
Al Qur’an menyebutkan pengecualian “sedikit sekali” orang-orang Yahudi yang berbuat baik untuk menunjukkan bahwa adanya orang-orang shaleh yang segelintir jumlahnya di tengah ummat yang sudah rusak tidak akan berarti apa-apa untuk mencegah turunnya adzab Allah yang menimpa bangsa tersebut.
Maka kalau pada zaman Nabi Musa, bangsa Yahudi yang mau berbuat baik sedikit sekali sudah tentu pada zaman Nabi Muhammad mereka tidak dapat diharapkan untuk menjadi orang-orang yang tulus dan ikhlas mematuhi ajakan Islam. Begitulah seharusnya kita bersikap kepada Bangsa Yahudi, yaitu bahwa mayoritas Bangsa Yahudi adalah orang-orang yang sama sekali tak dapat dibimbing pada kebaikan dan bangsa yang sangat tidak senang mentaati tuntunan agama.
--------
76 Karakter Yahudi dalam Al-Qur’an karya Syaikh Mustafa Al-Maraghi, penyusun Drs. M. Thalib, Penerbit CV. Pustaka Mantiq Solo, cetakan pertama April 1989, halaman 52 - 55
Sedangkan zakat dapat memperbaiki kehidupan masyarakat. Kaum Yahudi punya bermacam-macam kewajiban zakat, di antaranya: zakat yang khusus diberikan kepada keluarga Nabi Harun saja, dan sekarang diberikan kepada kaum Lawiy, salah satu di antara suku-suku mereka, zakat untuk orang-orang miskin, zakat buah-buahan, zakat pengeringan tanah, yaitu setahun pada setiap tujuh tahun tanah dibiarkan tidak digarap dan tidak ditanami, dan segala tanaman yang tumbuh dan berbuah pada tahun kering ini menjadi harta zakat.
Akan tetapi justru bangsa Yahudi tidak melaksanakan perintah-perintah tersebut, bahkan mengingkari dan meninggalkannya. Akibat mereka meninggalkan perintah Allah, muncullah pendeta dan pastur yang dijadikan ganti sebagai Tuhan, dimana mereka dengan selera sendiri menghalalkan dan mengharamkan, membolehkan dan melarang sesuatu serta membuat cara-cara ibadah dengan sesuka hati mereka. Mereka seolah-olah menjadi saingan Allah, karena berani membuat hukum untuk bangsa Yahudi tanpa izin Allah.
Perbuatan mereka tidak hanya terjadi di bidang ibadah, tetapi meluas kepada perilaku sosial ekonomi, sehingga mereka bakhil mengeluarkan zakat yang telah menjadi kewajiban mereka. Mereka pun bakhil untuk membantu nafkah keluarga dekat, anak yatim dan golongan miskin. Bahkan hak-hak golongan yang terlantar ini mereka rampas. Mereka tidak mau melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang membuktikan betapa rendahnya perhatian mereka kepada agama. Orang-orang Yahudi yang masih mau berbuat baik kecil sekali, sehingga tidak lagi punya pengaruh berarti ditengah masyarakat. Akibatnya mayoritas masyarakat menjadi rusak dan nilai kebajikan tenggelam di tengah kebobrokan mental sehingga membinasakan bangsa Yahudi.
Al Qur’an menyebutkan pengecualian “sedikit sekali” orang-orang Yahudi yang berbuat baik untuk menunjukkan bahwa adanya orang-orang shaleh yang segelintir jumlahnya di tengah ummat yang sudah rusak tidak akan berarti apa-apa untuk mencegah turunnya adzab Allah yang menimpa bangsa tersebut.
Maka kalau pada zaman Nabi Musa, bangsa Yahudi yang mau berbuat baik sedikit sekali sudah tentu pada zaman Nabi Muhammad mereka tidak dapat diharapkan untuk menjadi orang-orang yang tulus dan ikhlas mematuhi ajakan Islam. Begitulah seharusnya kita bersikap kepada Bangsa Yahudi, yaitu bahwa mayoritas Bangsa Yahudi adalah orang-orang yang sama sekali tak dapat dibimbing pada kebaikan dan bangsa yang sangat tidak senang mentaati tuntunan agama.
--------
76 Karakter Yahudi dalam Al-Qur’an karya Syaikh Mustafa Al-Maraghi, penyusun Drs. M. Thalib, Penerbit CV. Pustaka Mantiq Solo, cetakan pertama April 1989, halaman 52 - 55
Tidak ada komentar:
Posting Komentar