Cara berpakaian muslimah baju muslim yang benar menurut Al-Quran dan Al-Hadist. Dalam bukunya ” Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunati.”, Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menjelaskan menurut Al-Quran dan Al-Hadist, bahwa jilbab itu harus memenuhi 8 syarat :
----------
- Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan. (QS.An-Nur : 31, QS. Al-Ahzab : 59).
- Bukan berfungsi sebagai perhiasan. (QS. An-Nur : 31, QS. Al-Ahzab : 33).
- Kainnya harus tebal, tidak tipis. (HR. Abu Dawud).
- Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. (HR. Al-Baihaqi, Abu Dawud, dan Ad-Dhiya).
- Tidak diberi wewangian atau parfum. (HR. An-Nasa’i dan Muslim).
- Tidak menyerupai laki-laki. (HR. Abu Dawud, HR. Ahmad, HR. Nasa’i, Hakim, Baihaqi dan Ahmad).
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir. (HR. Ahmad, HR. Muslim, HR. At-Tabrani).
- Bukan libas syuhrah (pakaian popularitas). (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
----------
Sumber : rumahmadina.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar