"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 28 Februari 2017

Dirimu dan Allah

Standar yang sebenarnya adalah hubungan antara dirimu dan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jangan sampai banyaknya pujian orang menipu dirimu dan jangan sampai banyaknya celaan orang merugikan dirimu. Yang jadi tolak ukur adalah keridhoan Allah terhadapmu dan Allah mau menerima amalmu.

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh web IslamQA. (Twitter : @almonajjid) - Twit Ulama

Membaca Surat Al Ikhlas, Sebagai Wirid Usai Shalat

Sesuai shalat dianjurkan membaca surat Al-Ikhlash, Al-Falaq dan An-Naas masing-masing sekali. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata,
 
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ الْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan padaku untuk membaca mu’awwidzaat  di akhir shalat (sesudah salam).” (HR. An Nasai no. 1336 dan Abu Daud no. 1523. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud mu’awwidzaat adalah surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani. (Fathul Bari, 9/62)

Kajian selengkapnya di  rumaysho.com 

Senin, 27 Februari 2017

Balasan Sesuai Perbuatan

Barangsiapa berlemah lembut kepada hamba-hamba Allah, maka Allah akan berlemah lembut kepadanya
Barangsiapa mengasihi mereka maka Allah pun akan mengasihinya
Barangsiapa yang berbuat baik kepada mereka, maka Allah pun akan berbuat baik kepadanya
Barangsiapa yang berderma kepada mereka, Allah akan memberinya
Barangsiapa yang memberikan manfaat pada mereka, Allah punkan memberikan manfaat kepadanya
Barangsiapa yang menutup aib mereka, Allahpun kan menutupi aibnya

Syeikh Jamaz al-Jamaz, Pengajar di Madrasah Imam Ashim, Syaqra. Situs beliau aljamaz.com. (Twitter : @jamaz55) - Twit Ulama

Larangan Bagi Siapa yang Makan Bawang Putih atau Merah untuk Apa Saja Masuk Masjid

Ibn Umar رضي الله عنهما berkata : Bersabda Nabi : Siapa yang makan dari pohon ini (bawang putih) maka jangan mendekat masjid kami. (HR. Buchary dan Muslim).

Anas r.a. berkata : Bersabda Nabi : Siapa yang makan dari pohon ini (bawang putih), maka jangan mendekati kami dan jangan sholat bersama kami. (HR. Buchary dan Muslim).

Jabir r.a. berkata : Bersabda Nabi : Siapa yang makan bawang mentah putih atau merah, maka hendaknya menjauh dari kami dan meninggalkan masjid kami. (HR. Buchary dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim : Siapa yang makan bawang merah atau putih dan kucai maka jangan mendekati masjid kami, karena Malaikat terganggu dan apa-apa yang biasa terganggu daripadanya anak Adam.

Umar bin Alkhottob رَضِيَ اللََّهُ عَنْه  dalam khutbah jum’ah berkata : Hai sekalian manusia, kamu makan dua pohon yang tidak sedap baunya yaitu bawang mentah merah dan putih, sungguh saya telah melihat Rasulullah ﷺ jika mendapat baunya di masjid, menyuruh orangnya supaya keluar ke Baqie’, maka siapa yang makan itu hendaknya dimatikan baunya dengan dimasak. (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 522-524.

Minggu, 26 Februari 2017

Dengan Rahmat-Mu

Rahmat Allah lebih luas dari semua dosa (yang dilakukan seorang hamba -pent). Orang yang diharamkan (dari rahmat Allah) adalah dia yang berharap rahmat tersebut sementara ia malah menghampiri sebab-sebab datangnya azab.
 
وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚفَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ

“dan rahmat-Ku luas meliputi segala sesuatu,maka aku akan memberikan nya bagi mereka yang bertaqwa” (QS. al-A’raf : 156)

Syaikh Abdul Aziz Ath-Tharifi, Ulama yang juga menjabat sebagai Peneliti Ilmiah di Departemen Masalah Islam di Riyadh, Arab Saudi. (Twitter : @abdulaziztarefe) - Twit Ulama

Sabtu, 25 Februari 2017

Ampunan Yang Tiada Henti

Sungguh betapa lembutnya Allah terhadap hamba-Nya yang berdosa, Ia tutupi sang hamba ketika bermaksiat namun Ia janjikan baginya ampunan apabila hamba tersebut meminta ampunan.
 
وَمَن يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّـهَ يَجِدِ اللَّـهَ غَفُورًا رَّحِيمًا

Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
. (QS. An-Nisaa' : 110)

Dr. Abdullah al-Ju'aitsin Dosen ilmu hadits di Universitas Ibnu Su'ud, da'I di kementrian agama Saudi Arabia (Twitter : @aboali1406) - Twit Ulama

Dilarang Bertengkar dan Mengeraskan Suara di Masjid

Amru bin Syu’aib r.a. dari ayahnya dari neneknya رَضِيَ اللََّهُ عَنْه  berkata : Rasulullah melarang jual-beli di masjid, dan juga mencari binatang yang hilang, dan menyanyikan saja’ sya’ir di dalamnya. (HR. Abu Dawud dan Attirmidzy).

Assa’ib bin Yazid رَضِيَ اللََّهُ عَنْه
berkata : Ketika saya di masjid tiba-tiba saya dilempar orang, dan ketika saya lihat tiba-tiba Umar bin Alkhottob رَضِيَ اللََّهُ عَنْه maka ia memanggil saya dan berkata : Panggilkan kemari dua orang itu. Maka saya panggil dua orang itu. Dan ditanya oleh Umar رَضِيَ اللََّهُ عَنْه : Dari manakah kamu berdua? Jawab keduanya : Dari Tha’if. Berkata Umar رَضِيَ اللََّهُ عَنْه : Andaikan kamu orang sini, niscaya saya pukul. Kamu berani mengangkat suara di masjid Rasulullah ﷺ (HR. Buchary).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 522.

Jumat, 24 Februari 2017

Jangan Saling Mencari Aib

Dalam Al Bidayah wan Nihayah karya Imam Ibnu Katsir disebutkan sebuah kisah. Satu ketika Sufyan bin Husain berkata, “Aku pernah menyebutkan kejjelekan seseorang di hadapan Iyas bin Mu’awiyyah. Lalu ia memandangi wajahku seraya berkata, “Apakah engkau pernah ikut memerangi bangsa romawi?” Aku menjawab, “Tidak”.
Ia bertanya lagi, “Kalau memerangi bangsa Sind, Hind (India) atau Turki?” Aku juga menjawab, “Tidak”
Kemudia ia berkata, “Apakah layak, bangsa Romawi, Sind, Hind dan Turki selamat dari kejelekanmu sementara saudaramu yang muslim tidak selamat dari kejelekanmu?!”. Setelah kejadian itu, aku tidak pernah mengulangi lagi berbuat seperti itu.”
Saudaraku, setelah kita dilarang untuk saling memata-matai, selanjutnya kita dilarang untuk saling mengumbar aib. Kedua hal ini sangat berkaitan erat. Karena biasanya jikalau kita sudah terjangkit perbuatan buruk gemar memata-matai kehidupan saudara kita maka kita akan terpancing untuk mencari-cari aib keburukannya. Padahal sudah jelas manusia bukanlah makhluk yang bersih dari kesalahan.
Begitu banyak nasihat Rasulullah ﷺ yang mengingatkan kita bahwasanya sesama muslim itu terdapat ikatan persaudaraan. Ikatan persaudaraan yang nilai atau derajatnya lebih tinggi dibandingkan persaudaraan yang diikat karena pertalian darah, suku bangsa atau Negara. Karena persaudaraan sesame muslim itu diikat dengan iman.
Oleh karena itulah sesama muslim dilarang untuk saling menyakiti dengan cara apapun. Baik dengan cara bisikan hati, ucapan lisan, atau perbuatan. Sebaliknya, sesama muslim justru diperintahkan untuk saling mencintai, saling melindungi, saling membela.
Seorang muslim berhak untuk di-tabayun-kan atas kesalahpahamannya. Seorang muslim berhak untuk dibaiksangkai atas perbuatannya yang dalam pandangan kita adalah keliru. Seorang muslim berhak untuk mendapatkan rasa aman dari perkataan dan perbuatan sesamanya.
Bukankan Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang siapakah muslim yang paling utama. Kemudian, beliau menjawab, “Yaitu orang yang bisa menjaga lisan dan tangannya dari perbuatan buruk terhadap saudaranya.” (HR. Bukhari. – shahih).
Dalam hadits yang lain, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa perbuatan mencari- cari aib orang lain apalagi membukanya dan menyebarkannya adalah perbuatan orang yang tidak memiliki iman di dalam hatinnya. Bahkan tergolong kepada golongan orang munafik, karena cirri kemunafikan adalah hanya menyatakan iman dengan ucapan, tanpa menghadirkan iman di dalam hatinya.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai sekalian manusia yang beriman dengan lidahnya, (namun) belum masuk iman ke dalam hatinya, janganlah kalian mengumpat orang- orang islam dan janganlah membuka aib mereka. Sesungguhnya orang yang membuka aib saudaranya yang muslim, maka Allah akan membuka aibnya. Dan siapa yang aibnya dibuka oleh Allah, maka Allah akan membukanya sekalipun di dalam rumahnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi.– Hasan Gharib menurut Imam Tirmidzi).
Jikalau Allah membuka aib-aib kita, maka sungguh tiada seorang pun atau sesuatu apapun yang bisa menutupinya. Tak ada yang bisa menyelamatkan kita. Sedikitpun kita tak akan bisa mengelak. Namun sebaliknya, jikalau Allah menyelamatkan kita sebagai balasan atas sikap kita yang membela, menolong dan menutupi aib sesama muslim, maka sungguh tak ada yang bisa menghalanginya.
Mencari-cari dan membuka aib orang lain adalah perbuatan tercela. Bahkan jangankan aib orang lain, membuka aib diri sendiri saja adalah perbuatan yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan (melakukan maksiat). Dan termasuk terang-terangan adalah seseorang yang melakukan perbuatan maksiat di malam hari , kemudian di pagi harinya ia berkata: “Wahai fulan, kemarin aku telah melakukan ini dan itu- padahal Allah telah menutupnya- dan di pagi harinya ia membuka tutupan Allah atas dirinya.” (HR. Bukhari Muslim, — Shahih).
Namun, penting untuk dipahami bahwa maksud menutupi aib sesama muslim itu bukan berarti menutup-nutupi perbuatan muslim yang berbuat kezhaliman. Apalagi jika itu adalah perbuatan jahat yang sudah seharusnya diadili dan mendapatkan hukuman. Tolong-menolong hendaknya dilakukan dalam kebaikan, tidak dalam kejahatan.
Khususnya apabila seseorang dimintai kesaksian didepan hukum mengenai perbuatan salah atau jahat saudaranya yang merugikan orang lain bahkan orang banyak, maka wajib baginya untuk memberikan kesaksian sejujur mungkin, bukan menutup-nutupi kebenaran yang ia ketahui dengan alasan solidaritas, kesetiakawanan atau persaudaraan. Justru, memberikan kesaksian yang sejujurnya demi tegaknya keadilan, itu adalah sikap solidaritas dan persaudaraan yang hakiki.
Lantas, bagaimana wujud menutupi aib saudara itu? Misalnya adalah ketika ada beberapa orang membicarakan aib orang lain, maka kita mencegah hal itu dengan cara menegur mereka atau membelikkan pembicaraan secara halus agar mereka tidak kebablasan membicarakan aib orang yang sedang dibicarakan itu.
Demikian juga jika kita mengetahui salah seorang saudara kita memiliki aib berupa perbuatan maksiat yang tidak merugikan orang lain, seperti meminum khamar. Maka, wujud menutupi aibnya itu adalah dengan tidak menceritakannya kepada orang lain. Akan tetapi, tetap menasehati dan mengingatkannya agar bertaubat kepada Allah Swt dan meninggalkan perbuatan maksiatnya itu.
Ada keteladanan yang amat mulia dicontohan oleh Rasulullah ﷺ. Ketika itu, usai menunaikan shalat Ashar di Masjid Quba, salah seorang sahabat mengundang Rasulullah dan jamaah singgah ke rumahnya untuk menikmati sajian daging unta. Ketika sedang makan-makan, tiba-tiba tercium aroma kurang sedap. Rupanya ada salah seorang dari yang hadir yang buang angin. Para sahabatpun saling menoleh.
Rasulullah Nampak kurang berkenan dengan keadaan itu. Maka, ketika waktu shalat Maghrib hampir tiba, sebelum bubar, Rasulullah ﷺ berkata, “Barangsiapa yang makan daging unta, hendaklah ia berwudhu.” Mendengar perintah Rasulullah itu, maka semua yang hadirpun mengambil air wudhu. Sehingga terhindarlah aib orang yang buang angin. Karena jika Rasulullah tidak memberikan perintah tersebut, amat mudahlah hadirin mengetahui siapa yang buang angin tadi.
Tentang aib yang dirahasiakan, ada satu kisah terkenal yang ditulis oleh Syaikh DR. Muhammad Al’ Ariifi dalam bukunya yang berjudul, Fi Bathni al Hut. Berikut ini kisahnya ;
Ketika itu Bani Israil ditimpa musim kemarau yang berkepanjangan. Mereka pun berkumpul mendatangi Nabi mereka. Mereka berkata, “Wahai Kalimallah, berdoalah kepada Rabbmu agar Dia menurunkan hujan kepada kami.” Maka berangkatlah Nabi Musa عليه السلام bersama kaumnya menuju padang pasir yang luas bersama lebih dari 70 ribu orang. Mulailah mereka berdoa dengan kondisi yang lusuh penuh debu, haus dan lapar.
Musa berdoa, “Wahai Tuhan kami, turunkanlah hujan kepada kami, tebarkanlah rahmat-Mu, kasihilah anak- anak dan orang-orang yanmg mengandung, hewan-hewan dan orang-orang tua yang rukuk dan sujud.”
Setelah itu langit tetap saja terang benderang. Mataharipun bersinar makin terik. Kemudian, Musa عليه السلام berdoa lagi, “Wahai Tuhanku berilah kami hujan.”
Allah pun berfirman kepada Musa عليه السلام, “Bagaimana Aku akan menurunkan hujan kepada kalian sedangkan di antara kalian ada seorang hamba yang bermaksiat sejak 40 tahun yang lalu. Keluarkanlah ia di depan manusia agar dia berdiri di depan kalian semua. Karena dialah, Aku tidak menurunkan hujan untuk kalian.”
Maka, Musa عليه السلام pun berteriak di tengah-tengah kaumnya, “Wahai hamba yang bermaksiat kepada Allah sejak 40 tahun, keluarlah dihadapan kami, karena engkaulah hujan tak kunjung turun.”
Seorang laki- laki melirik ke kanan dan kiri. Tak seorangpun yang keluar di depan manusia, saat itu pula ia sadar kalau dirinyalah yang dimaksud. Ia berkata dalam hatinya, “kalau aku keluar ke depan manusia, maka akan terbuka rahaiaku. Kalau aku tidak berterus terang, maka hujanpun tak akan turun.”
Maka, kepalanya tertunduk malu dan menyesal. Air matanya pun menetes, sambil berdoa didalam hati kepada Allah, “Ya Allah, aku telah bermaksiat kepadamu selama 40 tahun, selama itu pula Engkau menutupi aibku. Sungguh sekarang aku bertobat kepada- Mu, maka terimalah taubatku.”
Belum sempat ia mengakhiri doanya maka awan- awan tebalpun bergumpal. Semakin tebal menghitam lalu turunlah hujan. Nabi Musa عليه السلام pun keheranan dan berkata, “Ya Allah, Engkau telah turunkan hujan kepada kami, padahal tak seorang pun yang keluar di hadapan manusia.”
Allah berfirman, “Aku menurunkan hujan karena seorang hamba yang karenanya hujan tak kunjung turun.”
Musa عليه السلام berkata. “Ya Allah, tunjukka padaku hamba yang taat itu.”
Lalu Allah berfirman, “Wahai Musa, Aku tidak membuka aibnya padahal ia bermaksiat kepada-Ku, maka apakah Aku akan membuka aibnya sedangkan ia taat (taubat) kepada- Ku?!”
Saudaraku, jelas sudah bahwa mencari-cari dan membuka aib orang lain adalah perbuatan yang amat tercela. Semoga kita tergolong orang-orang yang lebih sibuk mencari aib diri sendiri untuk kemudian memperbaikinya. Daripada mencari-cari aib orang lain apalagi tanpa memperbaikinya.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Seseorang muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara, dia tidak boleh berbuat dzalim dan aniaya kepada saudaranya. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang membebaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak.” (Muttafaq 'alaih. –Shahih).
Ditulis oleh : KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym); Beliau adalah pengasuh pondok pesantren Daarut Tauhiid Bandung – Jakarta.

Amalan Sebelum Tidur

Sebelum tidur, amalkan beberapa amalan penting nan mudah ini:
(1) Berwudhu,
(2) Shalat witir,
(3) Membaca ayat kursi,
(4) Berdoa sebelum tidur,
(5) Membaca surat al-Mulk,
(6) Memaafkan orang lain,
(7) Bertaubat dari kesalahan,
(8) Pasang alarm untuk shalat subuh

Dr. Hasan al-Husaini seraong Da’i dari Bahrain, anggota majelis ulama negara-teluk teluk 10/7/2013. (Twitter : @7usaini) - Twit Ulama

Suami Menceraikan Istri

Di dalam al-Qur'an surat al-Baqarah (2) : 231, الله سبحانه وتعالى menasehati orang beriman untuk tidak berbuat zalim perihal masa 'iddah, dalam firman-Nya :

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا۟ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُۥ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَايٰتِ اللَّـهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ اللَّـهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتٰبِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِۦ ۚ وَاتَّقُوا۟ اللَّـهَ وَاعْلَمُوٓا۟ أَنَّ اللَّـهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Dan apabila kamu menceraikan isteri, lalu (hampir) sampai 'iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang patut atau ceraikanlah mereka dengan cara yang patut (pula). Dan janganlah kamu rujuki mereka untuk memudaratkannya, karena dengan demikian kamu melanggar (hukum-hukum Allah). Dan barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu dan apa-apa yang Dia turunkan atasmu yaitu kitab dan hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertaqwalah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (231).

Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما dikemukakan, seorang laki-laki yang menceraikan isterinya, kemudian merujuknya sebelum habis masa 'iddahnya terus menceraikannya lagi dengan maksud menyusahkan dan mengikat isterinya agar tidak bisa kawin dengan yang lain. Maka turunlah ayat tersebut diatas (QS. 2 : 231). (HR. Ibnu Jarir).
Dalam suatu riwayat lain yang bersumber dari as-Suddi dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (QS. 2 : 231) berkenaan dengan Tsabit bin Yasar al-Anshari yang men-thalaq isterinya, dan setelah  hampir habis masa 'iddahnya ia meruju' lagi, dan menceraikannya lagi dengan maksud menyakiti isterinya. (HR. Ibnu Jarir).
Dalam suatu riwayat lain yang bersumber dari Abid-Darda رَضِيَ اللََّهُ عَنْه dikemukakan bahwa seorang laki-laki menthalaq isterinya, kemudian berkata : "Sebenarnya aku hanya main-main saja". Kemudian ia memerdekakan hambanya, tetapi tidak lama kemudian ia berkata : "Aku hanya main-main saja". Maka turunlah ayat tersebut diatas (QS. 2 : 231) sebagai teguran akan perbuatan seperti itu (HR. Ibnu Abi Umar).

Tafsir Ayat
QS. 2 : 231. "Dan apabila kamu menceraikan isteri, lalu (hampir) sampai 'iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang patut atau ceraikanlah mereka dengan cara yang patut (pula). Dan janganlah kamu rujuki mereka untuk memudaratkannya, karena dengan demikian kamu melanggar (hukum-hukum Allah). Dan barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu dan apa-apa yang Dia turunkan atasmu yaitu kitab dan hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertaqwalah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu".

Ayat diatas menuturkan cara yang mesti dilakukan oleh suami yang telah menjatuhkan talak kepada istrinya sebagai penjelasan bagi ayat-ayat sebelumnya. Adapun sebab turunnya ayat ini ada dua riwayat masing-masing dari Ibnu Jarir dan Ibnu Abbas رضي الله عنهما dan As-Sudi. Ibnu Jarir dan Ibnu Abbas رضي الله عنهما menceritakan bahwa pada masa Rasulullah ﷺ ada seorang laki-laki yang mentalak istrinya. Kemudian sebelum masa iddah istrinya itu habis dia merujuknya kembali. Setelah itu dijatuhkannya talak lagi kemudian merujuknya kembali. Hal ini dilaksanakan untuk menyakiti dan menganiaya istrinya tersebut, maka turunlah ayat di atas.
As-Sudi menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan tindakan seorang sahabat dari golongan Ansar, yaitu Sabit bin Yasar yang telah mentalak istrinya. Setelah masa iddah istrinya tinggal dua atau tiga hari lagi ia rujuk kepada istrinya tersebut, kemudian dijatuhkannya talak kembali dengan tujuan untuk menyusahkan istrinya itu. Maka turunlah ayat ini melarang perbuatan itu.
Apabila seorang suami telah menjatuhkan talak kepada istrinya, maka ketika masa iddah dari istrinya itu telah hampir berakhir hendaklah ia memilih salah satu dari dua pilihan yaitu melakukan rujuk atau tetap bercerai dengan cara yang baik. Karena dengan habisnya iddah maka putuslah perkawinan suami istri. Hal mana berarti bekas istrinya itu bebas memilih jodoh yang lain.
Selanjutnya ayat ini melarang seorang suami melakukan rujuk kepada istrinya dengan tujuan untuk menyakiti dan menganiaya. Larangan الله سبحانه وتعالى ini selain menggambarkan tingkah laku masyarakat pada masa jahiliah di mana suami menjatuhkan talak kepada istrinya, tanpa batas tertentu dan setiap akan mendekati akhir dari masa iddah suami melakukan rujuk kembali dan demikianlah seterusnya. Juga menjadi penjelasan dari tindakan sahabat Sabit bin Yasar yang telah diuraikan dalam hal sebab turunnya ayat ini. Suami yang berbuat demikian adalah menganiaya dirinya sendiri, suatu perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan dengan kaum kerabat keluarga istrinya dan juga dibenci oleh masyarakat, dan akhirnya nanti ia tidak luput dari kemurkaan Allah.
Dalam ayat ini الله سبحانه وتعالى melarang manusia mempermainkan hukum-hukum-Nya termasuk hukum-hukum yang mengatur hubungan suami istri untuk membawa manusia kepada hidup bahagia di dunia dan di akhirat. Ketentuan-ketentuan itu merupakan suatu nikmat dari Allah yang wajib diingat dan diamalkan sebagai tanda bersyukur kepada-Nya.
Tak ada perselisihan ulama dalam lingkungan mazhab empat tentang sahnya talak yang dijatuhkan oleh suami dengan jalan main-main (tidak sungguh-sungguh).
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ  :

ثلاث جدهن جد و هزلهن جد : النكاح و الطلاق و الرجعة

Ada tiga masalah jika dilakukan dengan sungguh-sungguh jadinya sungguh-sungguh dan jika dilakukan dengan cara bermain-main maka jadinya sungguh-sungguh juga; yaitu nikah, talak dan rujuk. (HR Arba'ah kecuali An Nisa'i dari Abu Hurairah)

Bersetubuh dengan istri yang masih dalam iddah raj`i haram hukumnya menurut mazhab Syafii karena sahnya raj`i adalah dengan ucapan (lafal). Sedang menurut mazhab Hanafi dan Hambali, persetubuhan dianggap rujuk meskipun tanpa lafal dan ucapan.
---------------
Bibliography :
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 80 - 81.
Al Qur'an Terjemahan Indonesia, Tim DISBINTALAD (Drs. H.A. Nazri Adlany, Drs. H. Hanafie Tamam dan Drs. H.A. Faruq Nasution); Penerbit P.T. Sari Agung Jakarta, cetakan ke tujuh 1994, halaman 66.
Tafsir Al-Quran Kemenag Online    

Kamis, 23 Februari 2017

Ucapan Lembut

Amru bin Ma'di berkata : Perkataan yang lembut akan melembutkan hati yang lebih keras dari batu, sebaliknya perkataan yang kasar akan mengeraskan hati yang lebih lembut dari sutera.
وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

“Jika engkau keras dan berhati kasar maka mereka akan berpaling darimu” (QS. Ali Imran: 159)

Syaikh Prof.Dr. Sa'ud Al-Funaisan, Profesor bidang Syariah Universitas Imam Muhammad bin Su'ud, Riyadh. (Twitter : @saudAlfunaysan) - Twit Ulama