BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Rabu (PIC): Syeikh Azzam Al-Khatib, direktur Wakaf Islam dan Urusan Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis, mengungkapkan bahwa kamera-kamera pengawas yang akan dipasang di halaman Masjidil Aqsha merupakan proyek Yordania dan penjajah Zionis tak punya hak ikut campur atas proyek tersebut. “Yordania tidak akan mengizinkan pihak ‘Israel’ manapun, termasuk petugas Zionis, campur tangan dalam pemasangan dan pengawasan kamera-kamera itu,” tegas Syeikh Khatib dalam pernyataan persnya Senin (8/2) lalu. “Ini proyek Yordania. Ruang kendali dan pengoperasian kamera-kamera tersebut akan di bawah manajemen dan pengawasan Wakaf Islam,” katanya. “Seperti yang dikatakan Raja Abdullah, kamera-kamera tersebut akan dipasang di halaman Masjidil Aqsha, yang luasnya lebih dari 144 dunum. Tujuannya, untuk menyingkap kebenaran yang terjadi di Masjidil Aqsha dan memungkinkan dunia melihat langsung realita dari situasi tersebut, tanpa campur tangan ‘Israel’,” tegas Syeikh Khatib.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)
Kamis, 11 Februari 2016
Bestrald Larg
Final Fantasy Tactics - The War of The Lions (ファイナルファンタジータクティクス 獅子戦争 Fainaru Fantajī Takutikusu Shishi Sensō). Bestrald Larg (ベストラルダ・ラーグ - Besutoraruda Rāgu) lebih dikenal dengan nama Duke Larg, usianya 40 tahun. Liege lord of Gallionne and trueborn brother to Queen Louveria, wife of King Ondoria III. House Larg is a branch of the Atkascha royal family, and can trace its roots to King Denamda II - the monarch responsible for the Fifty Year's War. Duke Larg served as a general in the conflict, and today prossesses command authority over the order of Northern Sky.
—Chronicle Personae section, Final Fantasy Tactics - The War of The Lions (c) 1997, 2007 Square Enix Co., Ltd.
Do’a-do’a (13)
‘Aisyah r.a. berkata : Adalah Nabi s.a.w. berdo’a : Allahumma inni a’udzu bika min syarri ma’amiltu wamin syarrima lam a’mal. (Ya Allah saya berlindung kepada-Mu dari bahaya apa yang saya kerjakan dan dari bahaya apa yang tidak saya kerjakan). (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 370.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 370.
Rabu, 10 Februari 2016
Sudah Takdirnya Begini
Takdir bukanlah alasan untuk membenarkan maksiat, karena manusia diberi kekuatan dan kehendak.
Sebagian kaum LGBT berkata; "Aku sudah ditakdirkan begini, jadi aku gak salah dong". Demikian katanya; ucapan yang menyerupai ucapan kaum musyrikin..
Allah berfirman ;
Sebagian kaum LGBT berkata; "Aku sudah ditakdirkan begini, jadi aku gak salah dong". Demikian katanya; ucapan yang menyerupai ucapan kaum musyrikin..
Allah berfirman ;
سَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلا ءَابَاؤُنَا وَلا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ كَذَلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّى ذَاقُوا بَأْسَنَا قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلا تَخْرُصُونَ
Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, akan mengatakan: "Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun". Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: "Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami?" Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta. (QS. Al-An'am : 148).
Bila beralasan dengan takdir dalam masalah maksiat boleh, akan hancur semua syariat dan peraturan. Pelanggaran tidak boleh diberi sanksi karena sudah takdir katanya. Hukum-hukum pidana tidak boleh ditegakkan, karena sudah takdir katanya. Entah dimana akal mereka.
Abu Yahya Badru Salam
Tidak Usah Menanti Ucapan Terima Kasih
Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tidak perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allah
"Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa : "Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku". (QS. Al-Qosos : 24).
"Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa : "Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku". (QS. Al-Qosos : 24).
Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar.
Maka beliau segera berdo'a kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya.
Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata : "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)-mu memberi minum (ternak) kami". (QS. Al-Qosos : 25).
Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tidak akan mengurangi pahalanya di akhirat.
Penulis : Ustadz Firanda Andirja
Penulis : Ustadz Firanda Andirja
Selasa, 09 Februari 2016
Benarkah Syaikhul Islam Suka Mengkafirkan Ummat Islam ?
Dunia adalah tempat ujian, sedangkan akhirat adalah tempat pembalasan. Oleh karena itu semua orang yang mengaku beriman pasti akan mengalami ujian keimanan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ ﴿٢﴾ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allâh mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.[QS. al-‘Ankabut (29) : 2-3]
Para Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allâh Azza wa Jalla juga mengalami berbagai ujian. Di antara ujian bagi mereka adalah adanya musuh-musuh dari kalangan jin dan manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
Para Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allâh Azza wa Jalla juga mengalami berbagai ujian. Di antara ujian bagi mereka adalah adanya musuh-musuh dari kalangan jin dan manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). [QS. al-An’am (6) : 112]
Oleh karena itu wajar jika para Ulama’ yang merupakan pewaris para Nabi, juga mendapatkan ujian dengan adanya musuh-musuh yang terus berusaha menghalangi dakwah mereka. Misalnya, syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, salah seorang Ulama rabbani abad ke-7. Berbagai fitnah, tuduhan dusta, dan kebohongan-kebohongan, diarahkan kepada beliau. Namun sesungguhnya semua itu pada hakekatnya merupakan kebaikan bagi beliau rahimahullah . Karena kezhaliman yang dilakukan kepada orang pasti ada balasannya. Orang yang dizahlimi akan mendapatkan ganti dari pahala orang yang menzhalimi, atau dosa orang yang dizhalimi itu akan dibebankan kepada orang yang menzhaliminya.
Di antara tuduhan dusta dan penuh fitnah adalah bahwa beliau suka mengkafirkan kaum Muslimin. Salah seorang dari para penuduh itu mengatakan, “Ibnu Taimiyah adalah penyebab kasus pengkafiran terhadap orang yang bertawassul, beristighâtsah dengan Rasûlullâh dan para Nabi, pengkafiran terhadap orang yang berziarah ke makam Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para Nabi, serta para Wali untuk bertabarruk.” [Dari buku Ahlus Sunnah Membantah IBNU TAIMIYAH, halaman. 37, penerbit: SYAHAMAH –Press; penyusun: KH. Masyhuri Syahid, MA]
Jika bukan karena rasa khawatir bahwa tuduhan itu akan menyeret banyak orang kepada kesesatan, maka tuduhan itu tidak perlu dijawab. Karena tidak didasari dengan bukti-bukti ilmiyah dari perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam tulisan-tulisannya. Namun tersebarnya ketidaktahuan terhadap agama dan fanatisme kelompok ditengah masyarakat, menuntut kami untuk berusaha membela kehormatan Ulama yang dicela. Semoga hal itu sebagai pelajaran bahwa tuduhan tanpa bukti, tidak pantas untuk diyakini dan diikuti.
Walaupun tulisan ini belum mencukupi sebagai pembelaan terhadap kehormatan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, akan tetapi seperti dalam sebuah kaidah "Sesuatu yang tidak bisa dilakukan semuanya, tidak lantas kemudian ditinggalkan semuanya."
Perkataan Syaikhul Islam Tentang Takfir (Pengkafiran)
Banyak sekali perkataan dan penjelasan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah seputar hukum takfîr (mengkafirkan orang lain) dengan tanpa alasan yang dibenarkan syari'at. Inilah di antara mutiara-mutiara perkataan beliau rahimahullah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :
Oleh karena itu wajar jika para Ulama’ yang merupakan pewaris para Nabi, juga mendapatkan ujian dengan adanya musuh-musuh yang terus berusaha menghalangi dakwah mereka. Misalnya, syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, salah seorang Ulama rabbani abad ke-7. Berbagai fitnah, tuduhan dusta, dan kebohongan-kebohongan, diarahkan kepada beliau. Namun sesungguhnya semua itu pada hakekatnya merupakan kebaikan bagi beliau rahimahullah . Karena kezhaliman yang dilakukan kepada orang pasti ada balasannya. Orang yang dizahlimi akan mendapatkan ganti dari pahala orang yang menzhalimi, atau dosa orang yang dizhalimi itu akan dibebankan kepada orang yang menzhaliminya.
Di antara tuduhan dusta dan penuh fitnah adalah bahwa beliau suka mengkafirkan kaum Muslimin. Salah seorang dari para penuduh itu mengatakan, “Ibnu Taimiyah adalah penyebab kasus pengkafiran terhadap orang yang bertawassul, beristighâtsah dengan Rasûlullâh dan para Nabi, pengkafiran terhadap orang yang berziarah ke makam Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para Nabi, serta para Wali untuk bertabarruk.” [Dari buku Ahlus Sunnah Membantah IBNU TAIMIYAH, halaman. 37, penerbit: SYAHAMAH –Press; penyusun: KH. Masyhuri Syahid, MA]
Jika bukan karena rasa khawatir bahwa tuduhan itu akan menyeret banyak orang kepada kesesatan, maka tuduhan itu tidak perlu dijawab. Karena tidak didasari dengan bukti-bukti ilmiyah dari perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam tulisan-tulisannya. Namun tersebarnya ketidaktahuan terhadap agama dan fanatisme kelompok ditengah masyarakat, menuntut kami untuk berusaha membela kehormatan Ulama yang dicela. Semoga hal itu sebagai pelajaran bahwa tuduhan tanpa bukti, tidak pantas untuk diyakini dan diikuti.
Walaupun tulisan ini belum mencukupi sebagai pembelaan terhadap kehormatan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, akan tetapi seperti dalam sebuah kaidah "Sesuatu yang tidak bisa dilakukan semuanya, tidak lantas kemudian ditinggalkan semuanya."
Perkataan Syaikhul Islam Tentang Takfir (Pengkafiran)
Banyak sekali perkataan dan penjelasan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah seputar hukum takfîr (mengkafirkan orang lain) dengan tanpa alasan yang dibenarkan syari'at. Inilah di antara mutiara-mutiara perkataan beliau rahimahullah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :
وَلَيْسَ لِأَحَدٍ أَنْ يُكَفِّرَ أَحَداً مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ أَخْطَأَ وَغَلِطَ حَتَّى تُقَامَ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ وَتُبَيَّنَ لَهُ الْمَحَجَّةُ، وَمَنْ ثَبَتَ إِسْلَامُهُ بِيَقِيْنٍ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ، بَلْ لَا يَزُوْلُ إِلَّا بَعْدَ إِقَامَةِ الْحُجَّةِ وَاِزَالَةِ الشُّبْهَةِ
"Tidak ada seorangpun berhak mengkafirkan seorang Muslim lainnya, walaupun dia telah melakukan kekeliruan atau kesalahan, sampai ditegakkan hujjah (argumuen) terhadapnya dan dijelaskan jalan yang benar kepadanya. Orang yang telah berstatus Muslim dengan pasti, maka statusnya itu tidak akan lepas hanya dengan sebab sesuatu yang masih diragukan, bahkan status keislamannya itu tetap melekat padanya sampai hujjah berhasil ditegakkan dan syubhat (kesamaran) telah berhasil dihilangkan”. [Majmû’ Fatâwa, 12/465-466]
Sebuah ucapan mengagumkan, yang menggambarkan kehati-hatian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap orang yang zhahirnya Muslim. Namun orang yang tidak memahami permasalahan ini telah berbicara dalam masalah yang tidak ia ketahui dengan benar, akibatnya Syaikhul Islam rahimahullah dituduh dengan tuduhan dusta yang membahayakan penuduhnya sendiri.
Sesungguhnya orang-orang yang zhahirnya Islam, jika didapati pada mereka unsur kesyrikan atau kekufuran, maka mereka tidak serta merta divonis kafir. Mereka boleh divonis kafir setelah hujjah ditegakkan atas mereka, yaitu dengan memperhatikan kelengkapan syarat-syarat pengkafiran dan setelah memastikan ketiadaan penghalang untuk menetapkan vonis kafir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata tentang orang yang meyakini perkataan-perkataan kebatinan yang merupakan kekafiran, tetapi dia jahil, tidak memahami, dan belum ditegakkan hujjah padanya :
Sebuah ucapan mengagumkan, yang menggambarkan kehati-hatian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap orang yang zhahirnya Muslim. Namun orang yang tidak memahami permasalahan ini telah berbicara dalam masalah yang tidak ia ketahui dengan benar, akibatnya Syaikhul Islam rahimahullah dituduh dengan tuduhan dusta yang membahayakan penuduhnya sendiri.
Sesungguhnya orang-orang yang zhahirnya Islam, jika didapati pada mereka unsur kesyrikan atau kekufuran, maka mereka tidak serta merta divonis kafir. Mereka boleh divonis kafir setelah hujjah ditegakkan atas mereka, yaitu dengan memperhatikan kelengkapan syarat-syarat pengkafiran dan setelah memastikan ketiadaan penghalang untuk menetapkan vonis kafir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata tentang orang yang meyakini perkataan-perkataan kebatinan yang merupakan kekafiran, tetapi dia jahil, tidak memahami, dan belum ditegakkan hujjah padanya :
فَهَذِهِ الْمَقَالَاتُ هِيَ كُفْرٌ لَكِنْ ثُبُوْتُ التَّكْفِيْرِ فِيْ حَقِّ الشَّخْصِ الْمُعَيَّنِ مَوْقُوْفٌ عَلَى قِيَامِ الْحُجَّةِ الَّتِيْ يَكْفُرُ تَارِكُهَا، وَإِنْ أُطْلِقَ الْقَوْلُ بِتَكْفِيْرِ مَنْ يَقُوْلُ ذَلِكَ، فَهُوَ مِثْلُ إِطْلَاقِ الْقَوْلِ بِنُصُوْصِ الْوَعِيْدِ مَعَ أَنَّ ثُبُوْتَ حُكْمِ الْوَعِيْدِ فِيْ حَقِّ الشَّخْصِ الْمُعَيَّنِ مَوْقُوْفٌ عَلَى ثُبُوْتِ شُرُوْطِهِ وَانْتِفَاءِ مَوَانِعِهِ
Perkataan-perkataan (kebatinan) ini merupakan kekafiran, tetapi kepastian vonis kafir pada diri orang tertentu disyaratkan telah ditegakkannya hujjah yang mana orang yang meninggalkannya menjadi kafir. Walaupun vonis kafir itu disematkan secara umum (digeneralkan) kepada semua orang yang mengucapkan perkataan kufur tersebut, tetapi itu seperti menggeneralkan ancaman dengan menggunakan nash-nash yang berisi ancaman, tetapi kepastian ancaman itu menimpa diri orang tertentu, maka itu tergantung pada terpenuhi syarat-syarat (untuk mendapatkan ancaman itu-red) dan juga tidak ada lagi penghalang[1] nya. [Bugh-yatul Murtab, halaman 353]
Perkataan Syaikhul Islam rahimahullah ini sangat jelas menunjukkan bahwa ketidaktahuan seseorang terhadap perkara yang bisa menyebabkan kafir menjadi penghalang jatuhnya vonis kafir pada diri orang tersebut, artinya dia tidak boleh di vonis kafir jika dia melakukan itu karena tidak tahu kalau apa yang dilakukan menyebakan kafir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Pengkafiran terhadap seseorang tertentu dan kebolehan membunuhnya, tergantung pada sampai (atau tidak-red) nya hujjah kenabian, yang barangsiapa menyelisihinya menjadi kafir. Karena tidak setiap orang yang tidak tahu sesuatu dari agamanya ini, lalu menjadi kafir”. [ar-Raddu ‘Alal Bakri, hlm. 258]
Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas yang menegaskan bahwa tidak semua orang yang tidak tahu perkara yang mengkafirkan itu lantas menjadi kafir, ini berdasarkan banyak dalil. Di antaranya sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Perkataan Syaikhul Islam rahimahullah ini sangat jelas menunjukkan bahwa ketidaktahuan seseorang terhadap perkara yang bisa menyebabkan kafir menjadi penghalang jatuhnya vonis kafir pada diri orang tersebut, artinya dia tidak boleh di vonis kafir jika dia melakukan itu karena tidak tahu kalau apa yang dilakukan menyebakan kafir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Pengkafiran terhadap seseorang tertentu dan kebolehan membunuhnya, tergantung pada sampai (atau tidak-red) nya hujjah kenabian, yang barangsiapa menyelisihinya menjadi kafir. Karena tidak setiap orang yang tidak tahu sesuatu dari agamanya ini, lalu menjadi kafir”. [ar-Raddu ‘Alal Bakri, hlm. 258]
Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas yang menegaskan bahwa tidak semua orang yang tidak tahu perkara yang mengkafirkan itu lantas menjadi kafir, ini berdasarkan banyak dalil. Di antaranya sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
كَانَ رَجُلٌ يُسْرِفُ عَلَى نَفْسِهِ فَلَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ قَالَ لِبَنِيهِ إِذَا أَنَا مُتُّ فَأَحْرِقُونِي ثُمَّ اطْحَنُونِي ثُمَّ ذَرُّونِي فِي الرِّيحِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ عَلَيَّ رَبِّي لَيُعَذِّبَنِّي عَذَابًا مَا عَذَّبَهُ أَحَدًا فَلَمَّا مَاتَ فُعِلَ بِهِ ذَلِكَ فَأَمَرَ اللَّهُ الْأَرْضَ فَقَالَ اجْمَعِي مَا فِيكِ مِنْهُ فَفَعَلَتْ فَإِذَا هُوَ قَائِمٌ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ قَالَ يَا رَبِّ خَشْيَتُكَ فَغَفَرَ لَهُ
Dahulu ada seorang lelaki yang menzhalimi dirinya. Ketika kematian mendatanginya, dia berkata kepada anak-anaknya, “Jika aku telah mati, maka bakarlah aku, kemudian gilinglah aku, kemudian taburkanlah aku pada angin! Demi Allâh , jika Rabbku berkuasa terhadapku, sungguh Dia akan menyiksaku dengan siksaan yang Dia tidak pernah menyiksa kepada seorangpun.” Ketika dia mati, hal itu dilakukan terhadapnya. Maka Allâh memerintahkan bumi, dengan berfirman, “Kumpulkan bagian-bagian tubuh orang itu yang ada padamu”. Maka bumi melakukan (apa yang Allâh perintahkan). Tiba-tiba dia telah berdiri. Maka Allâh bertanya, “Apa yang mendorongmu untuk melakukan perbuatan itu?” Dia menjawab, “Wahai Rabbku, karena rasa takut kepada-Mu”. Maka Allâh mengampuninya. [HR. Bukhari, no. 3481, dan ini lafazhnya; Muslim no. 2756, 2757]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Orang ini meyakini, jika dia melakukan hal itu, Allâh Azza wa Jalla tidak akan mampu mengembalikan (hidup)nya, dan bahwa Allâh tidak akan mengembalikannya atau dia membolehkan hal itu (mengangapnya mungkin). Dan kedua hal itu adalah kekufuran, akan tetapi karena dia bodoh, al-haq tidak jelas baginya, maka Allâh mengampuni”. [ar-Raddu ‘alal Bakri, I/383, tahqiq: Abdullah bin Dajin as-Sahli]
Pada tempat lain Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan :
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Orang ini meyakini, jika dia melakukan hal itu, Allâh Azza wa Jalla tidak akan mampu mengembalikan (hidup)nya, dan bahwa Allâh tidak akan mengembalikannya atau dia membolehkan hal itu (mengangapnya mungkin). Dan kedua hal itu adalah kekufuran, akan tetapi karena dia bodoh, al-haq tidak jelas baginya, maka Allâh mengampuni”. [ar-Raddu ‘alal Bakri, I/383, tahqiq: Abdullah bin Dajin as-Sahli]
Pada tempat lain Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan :
فَهَذَا رَجُلٌ شَكَّ فِيْ قُدْرَةِ اللهِ وَفِىْ إِعَادَتِهِ إِذَا ذُرِىَ، بَلِ اعْتَقَدَ أَنَّهُ لَا يُعَادُ وَهَذَا كُفْرٌ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِيْنَ، لَكِنْ كَانَ جَاهِلاً لَا يَعْلَمُ ذَلِكَ، وَكَانَ مُؤْمِناً يَخَافُ اللهَ أَنْ يُعَاقِبَهُ، فَغَفَرَ لَهُ بِذَلِكَ وَالْمُتَأَوِّلُ مِنْ أَهْل الْإِجْتِهَادِ الْحَرِيْص عَلَى مُتَابَعَةِ الرَّسُوْلِ أَوْلَى بِالْمَغْفِرَةِ مِنْ مِثْلِ هَذَا
Laki-laki ini meragukan kekuasaan Allâh Azza wa Jalla , dan ragu kalau dia akan dibangkitkan lagi jika dia telah ditaburkan, bahkan dia yakin bahwa dia tidak akan dibangkitkan ! Ini merupakan kekufuran berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin. Tetapi, dia bodoh, tidak tahu hal itu, dan dia seorang yang beriman, dia takut Allâh Azza wa Jalla akan menyiksanya, maka Allâh mengampuninya dengan sebab itu. Maka orang yang melakukan ta’wil (salah tafsir) dari (kalangan Ulama) yang berijtihad, yang sangat semangat mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih pantas mendapatkan ampunan dari orang tersebut”[2].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Adapun pengkafiran, yang benar adalah bahwa:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Adapun pengkafiran, yang benar adalah bahwa:
- Barangsiapa di antara umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (mencari) dan berniat terhadap al-haq, lalu dia keliru, maka dia tidak dikafirkan, bahkan kesalahannya diampuni.
- Barangsiapa telah jelas baginya apa yang dibawa oleh Rasul (mengetahui dengan jelas-red), lalu dia menentang Rasul setelah petunjuk itu jelas baginya, dan dia mengikuti selain jalan kaum Mukminin, maka dia kafir.
- Barangsiapa mengikuti hawa-nafsunya, kurang giat dalam mencari al-haq, dan dia berbicara tanpa ilmu, maka dia orang yang bermaksiat lagi berdosa”.[3]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahjuga berkata :
وَكُنْت أُبَيِّنُ لَهُمْ أَنَّمَا نُقِلَ لَهُمْ عَنْ السَّلَفِ وَالْأَئِمَّةِ مِنْ إطْلَاقِ الْقَوْلِ بِتَكْفِيرِ مَنْ يَقُولُ كَذَا وَكَذَا فَهُوَ أَيْضًا حَقٌّ ، لَكِنْ يَجِبُ التَّفْرِيقُ بَيْنَ الْإِطْلَاقِ وَالتَّعْيِينِ . وَهَذِهِ أَوَّلُ مَسْأَلَةٍ تَنَازَعَتْ فِيهَا الْأُمَّةُ مِنْ مَسَائِلِ الْأُصُولِ الْكِبَارِ وَهِيَ مَسْأَلَةُ " الْوَعِيدِ " فَإِنَّ نُصُوصَ الْقُرْآنِ فِي الْوَعِيدِ مُطْلَقَةٌ كَقَوْلِهِ { إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا } الْآيَةَ وَكَذَلِكَ سَائِرُ مَا وَرَدَ : مَنْ فَعَلَ كَذَا فَلَهُ كَذَا . فَإِنَّ هَذِهِ مُطْلَقَةٌ عَامَّةٌ . وَهِيَ بِمَنْزِلَةِ قَوْلِ مَنْ قَالَ مِنْ السَّلَفِ مَنْ قَالَ كَذَا : فَهُوَ كَذَا . ثُمَّ الشَّخْصُ الْمُعَيَّنُ يلتغي حُكْمُ الْوَعِيدِ فِيهِ : بِتَوْبَةِ أَوْ حَسَنَاتٍ مَاحِيَةٍ أَوْ مَصَائِبَ مُكَفِّرَةٍ أَوْ شَفَاعَةٍ مَقْبُولَةٍ وَالتَّكْفِيرُ هُوَ مِنْ الْوَعِيدِ . فَإِنَّهُ وَإِنْ كَانَ الْقَوْلُ تَكْذِيبًا لِمَا قَالَهُ الرَّسُولُ ، لَكِنْ قَدْ يَكُونُ الرَّجُلُ حَدِيثَ عَهْدٍ بِإِسْلَامِ أَوْ نَشَأَ بِبَادِيَةِ بَعِيدَةٍ . وَمِثْلُ هَذَا لَا يَكْفُرُ بِجَحْدِ مَا يَجْحَدُهُ حَتَّى تَقُومَ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ . وَقَدْ يَكُونُ الرَّجُلُ لَا يَسْمَعُ تِلْكَ النُّصُوصَ أَوْ سَمِعَهَا وَلَمْ تَثْبُتْ عِنْدَهُ أَوْ عَارَضَهَا عِنْدَهُ مُعَارِضٌ آخَرُ أَوْجَبَ تَأْوِيلَهَا ، وَإِنْ كَانَ مُخْطِئًا
Aku telah menjelaskan kepada mereka, bahwa nukilan yang diriwayatkan dari Salaf yang menyatakan secara umum kufurnya orang yang mengatakan ini dan itu, itu juga benar, tetapi wajib dibedakan antara takfîr (vonis kafir) secara mutlak (umum) dengan takfîr secara mu’ayyan (vonis kafir pada individu tertentu-red).
Ini adalah permasalahan pertama yang diperselisihkan oleh umat dalam perkara-perkara prinsip yang besar, yaitu permasalahan ancaman (dari Allâh dan Rasul-Nya-pen). Sesungguhnya nash-nash al-Qur’an tentang ancaman adalah mutlak (umum; tidak ditujukan kepada orang tertentu-pen), seperti firman Allâh :
Ini adalah permasalahan pertama yang diperselisihkan oleh umat dalam perkara-perkara prinsip yang besar, yaitu permasalahan ancaman (dari Allâh dan Rasul-Nya-pen). Sesungguhnya nash-nash al-Qur’an tentang ancaman adalah mutlak (umum; tidak ditujukan kepada orang tertentu-pen), seperti firman Allâh :
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [QS. an-Nisaa’ (4) : 10].
Demikian juga semua ungkapan, “Barangsiapa melakukan ini, maka dia begini”. Ini semua bersifat mutlak, umum. Hal ini sebagaimana perkataan sebagian Salaf, “Barangsiapa mengatakan ini, maka dia begini. Kemudian ada orang tertentu tidak terkena ancaman itu karena sebab taubat, atau sebab kebaikan-kebaikan yang menghapus dosa, atau sebab musibah-musibah yang membersihkan dosa-dosanya, atau sebab syafa’at yang diterima oleh Allâh . Dan takfîr (vonis kafir) itu termasuk jenis ancaman. Walaupun suatu perkataan (yang diucapkan seseorang) itu mendustakan apa yang telah disabdakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tetapi orang yang mengucapkan itu :
Demikian juga semua ungkapan, “Barangsiapa melakukan ini, maka dia begini”. Ini semua bersifat mutlak, umum. Hal ini sebagaimana perkataan sebagian Salaf, “Barangsiapa mengatakan ini, maka dia begini. Kemudian ada orang tertentu tidak terkena ancaman itu karena sebab taubat, atau sebab kebaikan-kebaikan yang menghapus dosa, atau sebab musibah-musibah yang membersihkan dosa-dosanya, atau sebab syafa’at yang diterima oleh Allâh . Dan takfîr (vonis kafir) itu termasuk jenis ancaman. Walaupun suatu perkataan (yang diucapkan seseorang) itu mendustakan apa yang telah disabdakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tetapi orang yang mengucapkan itu :
- Mungkin baru saja masuk Islam, atau dia hidup di daerah yang jauh (dari ilmu agama). Orang semacam itu tidak menjadi kafir dengan sebab penentangannya, sampai ditegakkan hujjah atas orang tersebut.
- Atau terkadang seseorang tidak pernah mendengar nash-nash (yang mengkafirkan) itu, atau dia telah mendengarnya, tetapi menurutnya tidak shahih, atau padanya ada sesuatu yang menentang nash-nash itu, sehingga menyebabkan dia menta’wilkannya (memberi makna lain), walaupun dia keliru”[4].
Dengan prinsip-prinsip di atas, maka sesungguhnya syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, dan orang-orang yang mengenal beliau rahimahullah dengan baik, adalah orang yang paling jauh dari penyematan vonis kafir kepada sesama umat Islam dengan tanpa sebab yang dibenarkan syari'at. Beliau rahimahullah berkata :
هَذَا مَعَ أَنِّي دَائِمًا وَمَنْ جَالَسَنِي يَعْلَمُ ذَلِكَ مِنِّي : أَنِّي مِنْ أَعْظَمِ النَّاسِ نَهْيًا عَنْ أَنْ يُنْسَبَ مُعَيَّنٌ إلَى تَكْفِيرٍ وَتَفْسِيقٍ وَمَعْصِيَةٍ ، إلَّا إذَا عُلِمَ أَنَّهُ قَدْ قَامَتْ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ الرسالية الَّتِي مَنْ خَالَفَهَا كَانَ كَافِرًا تَارَةً وَفَاسِقًا أُخْرَى وَعَاصِيًا أُخْرَى وَإِنِّي أُقَرِّرُ أَنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ خَطَأَهَا : وَذَلِكَ يَعُمُّ الْخَطَأَ فِي الْمَسَائِلِ الْخَبَرِيَّةِ الْقَوْلِيَّةِ وَالْمَسَ ائِلِ الْعَمَلِيَّةِ . وَمَا زَالَ السَّلَفُ يَتَنَازَعُونَ فِي كَثِيرٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَائِلِ وَلَمْ يَشْهَدْ أَحَدٌ مِنْهُمْ عَلَى أَحَدٍ لَا بِكُفْرِ وَلَا بِفِسْقِ وَلَا مَعْصِيَةٍ
Inilah, dan orang-orang yang bermajlis denganku mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling keras melarang menuduh orang tertentu dengan kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan, kecuali jika telah diketahui bahwa hujjah dari Rasul telah tegak padanya, yang orang menyelisihinya menjadi kafir, atau fasik, atau pelaku maksiat. Dan aku menetapkan bahwa bahwa Allâh telah mengampuni kekeliruan umat ini, dan ini meliputi kekeliruan di dalam perkara-perkara al-khabariyyah al-qauliyyah (yaitu perkara aqidah-pen) dan perkara-perkara ‘amaliyyah (yaitu perkara amalan atau hukum-pen). Dahulu para Salaf selalu berbeda pendapat di dalam banyak dari perkara-perkara ini, tetapi tidak ada seorangpun dari mereka yang menuduh orang lain dengan kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. [Majmu’ Fatawa 3/229]
Setelah semua penjelasan ini, maka selayaknya bagi orang yang menginginkan keselamatan bagi dirinya di dunia dan akhirat untuk menghentikan tuduhan yang tidak benar kepada syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, dan tidak mudah menerima perkataan orang lain yang menuduh beliau dengan tuduhan yang tidak benar, karena setiap orang akan menghadap Allâh sendirian, dan akan ditanya tentang semua perkataannya. Dan hendaklah kita ingat bahwa daging ulama itu beracun, maka barangsiapa yang menggibahnya, memfitnahnya, atau menghinakannya, maka itu akan mematikan hatinya, dan Allâh pasti akan membela hambaNya yang dizhalimi. Hanya Allâh tempat mengadu.
[Oleh : Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari, disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVI/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1] Penghalang, maksudnya faktor yang menyebabkan orang yang melakukan perbuatan kufur atau maksiat tidak bisa dijatuhi vonis kafir atau tidak bisa dikenai siksa-red
[2]. Majmû’ Fatâwâ 3/231
[3]. Majmû’ Fatâwâ 12/180
[4]. Majmû’ Fatâwâ 3/231
Sumber : almanhaj.or.id
Setelah semua penjelasan ini, maka selayaknya bagi orang yang menginginkan keselamatan bagi dirinya di dunia dan akhirat untuk menghentikan tuduhan yang tidak benar kepada syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, dan tidak mudah menerima perkataan orang lain yang menuduh beliau dengan tuduhan yang tidak benar, karena setiap orang akan menghadap Allâh sendirian, dan akan ditanya tentang semua perkataannya. Dan hendaklah kita ingat bahwa daging ulama itu beracun, maka barangsiapa yang menggibahnya, memfitnahnya, atau menghinakannya, maka itu akan mematikan hatinya, dan Allâh pasti akan membela hambaNya yang dizhalimi. Hanya Allâh tempat mengadu.
[Oleh : Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari, disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVI/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1] Penghalang, maksudnya faktor yang menyebabkan orang yang melakukan perbuatan kufur atau maksiat tidak bisa dijatuhi vonis kafir atau tidak bisa dikenai siksa-red
[2]. Majmû’ Fatâwâ 3/231
[3]. Majmû’ Fatâwâ 12/180
[4]. Majmû’ Fatâwâ 3/231
Sumber : almanhaj.or.id
Ucapan Salam, Amalan Mulia yang Mulai Ditinggalkan
Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya Bab ‘Mengucapkan salam kepada orang yang dikenal maupun tidak dikenal’. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwasanya ada seseorang yang bertanya pada Nabi ﷺ,
أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ
“Amalan islam apa yang paling baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Memberi makan (kepada orang yang butuh) dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenali dan kepada orang yang tidak engkau kenali”. (HR. Bukhari no. 6236).
Bahkan mengucapkan salam kepada orang yang dikenal saja, tidak mau mengucapkan salam kepada orang yang tidak dikenal merupakan tanda hari kiamat.
Bukhari mengeluarkan sebuah hadits dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shohih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata,
Bahkan mengucapkan salam kepada orang yang dikenal saja, tidak mau mengucapkan salam kepada orang yang tidak dikenal merupakan tanda hari kiamat.
Bukhari mengeluarkan sebuah hadits dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shohih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata,
إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ
“Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja”.
Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi ﷺ (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah :
Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi ﷺ (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah :
مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ
“Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja”. (Lihat Fathul Bari, 17/458).
Ibnu Hajar mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini”. (Lihat Fathul Bari, 17/459).
~•~•~••~•~•~✩✪✩•~•~•~•~•~•~
Selengkapnya di rumaysho.com
Ibnu Hajar mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini”. (Lihat Fathul Bari, 17/459).
~•~•~••~•~•~✩✪✩•~•~•~•~•~•~
Selengkapnya di rumaysho.com
Do’a-do’a (12)
Abu Musa r.a. berkata : Bahwa Nabi s.a.w. telah berdo’a : Allahummaghfirli khothiati wajahli wa isrofi fi amri wama anta a’lamu bihi minni. Allahummaghfirli jiddi wahazli wa khotho’i wa’amdi wa kullu dzalika indi. Allahummaghfirli ma qoddamtu wama akhkhortu wama asrortu wama a’lantu wama anta a’lamu bihi minni antalmuqoddimu wa antalmu’akhkhiru wa anta ala kulli syai’in qodir. (Ya Allah ampunkanlah dosaku dan kebodohanku dan keterlampauanku dalam urusanku dan apa saja yang Kau ketahui daripadaku. Ya Allah ampunkan kesungguhanku dan sendaku dan kekeliruanku dan sengajaku dan semua itu ada padaku. Ya Allah ampunkanlah apa yang lalu dan yang kemudian dan Engkau lebih mengetahui daripadaku, Engkau yang mendahulukan dan yang mengakhirkan, dan Engkau atas segala sesuatu maha berkuasa). (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 369-370.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 369-370.
Ovelia Atkascha
Final Fantasy Tactics - The War of The Lions (ファイナルファンタジータクティクス 獅子戦争 Fainaru Fantajī Takutikusu Shishi Sensō). Ovelia Atkascha (オヴェリア・アトカーシャ - Overia Atokāsha) berusia 18 tahun dan diadopsi oleh King Ondoria III setelah kematian dua pangeran terlahir sebelumnya, but is actually trueborn daughter to the former monarch Denamda IV and half-sister to Ondoria III. Segera setelah Ovelia masuk menjadi bagian dari keluarga besar Atkascha, lahirlah putra ketiga. Prince Orinus, was born to the queen, and Ovelia was entrusted to Duke Larg.
—Chronicle Personae section, Final Fantasy Tactics - The War of The Lions (c) 1997, 2007 Square Enix Co., Ltd.
Senin, 08 Februari 2016
Jebakan Indah
Strategi Kalah, Strategi 31 Seni Perang Sun Tzu. Jebakan indah / Jebakan bujuk rayu (Mei Ren Ji), gunakan seorang perempuan untuk menjebak seorang laki-laki. Kirim musuh anda perempuan-perempuan cantik yang akan menyebabkan perselisihan di basis pertahanannya. Strategi ini dapat bekerja pada tiga tingkatan. Pertama, penguasa akan terpesona oleh kecantikannya sehingga akan melalaikan tugasnya dan tingkat kewaspadaannya akan menurun. Kedua, para laki-laki akan menunjukkan sikap agresifnya yang akan menyulut perselisihan kecil di antara mereka, menyebabkan lemahnya kerjasama dan jatuhnya semangat. Ketiga, para perempuan akan termotivasi oleh rasa cemburu dan iri, sehingga akan membuat intrik yang pada gilirannya akan semakin memperburuk situasi. (sumber : wikipedia dan Pandangan Kafy).
Mencari Jodoh Sholihah dengan Do’a Sapu Jagad
Ternyata do’a sapu jagad begitu ampuh. Sampai pun ketika meminta jodoh bisa dengan do’a ini. Silakan baca dalam artikel singkat berikut ini.
Do’a sapu jagad tersebut;
Do’a sapu jagad tersebut;
اللَّهُمَّ آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً ، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً ، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Allahumma aatina fid dunyaa hasanah, wa fil akhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar”.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,
كَانَ أكثرُ دعاءِ النبيّ – صلى الله عليه وسلم – : (( اللَّهُمَّ آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً ، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً ، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ )) متفقٌ عَلَيْهِ
“Doa yang lebih sering diucapkan Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam adalah Allahumma aatina fid dunyaa hasanah, wa fil akhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Allah, berikanlah kepada Kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah Kami dari adzab Neraka)”. (HR. Bukhari no. 4522 dan Muslim no. 2690)
Muslim menambahkan,
Muslim menambahkan,
إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ بِدَعْوَةٍ دَعَا بِهَا فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ بِدُعَاءٍ دَعَا بِهَا فِيهِ
“Jika Anas ingin menyeru dengan suatu seruan, beliau membaca do’a ini dan jika beliau ingin berdo’a dengan suatu do’a, beliau pun membaca do’a ini”.
Beberapa pelajaran dalam hadits ini:
Beberapa pelajaran dalam hadits ini:
- Dianjurkan untuk merutinkan do’a ini karena lafadznya begitu ringkas, namun mengandung permintaan kebaikan dunia dan akhirat.
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam paling sering membaca do’a ini karena do’anya sungguh penuh makna yaitu mencakup tiga hal: [1] meminta kenikmatan di dunia, [2] meminta kenikmatan di akhirat, serta [3] agar terbebas dari api neraka. Semoga Allah menganugerahkan kita tiga hal ini.
- Permintaan kebaikan di dunia yang dimaksudkan dalam do’a ini mencakup nikmat sehat, rumah yang lapang, istri yang penuh dengan kebaikan, rizki yang luas, ilmu yang bermanfaat, amal sholih, kendaraan yang menyenangkan, pujian yang baik serta kebaikan-kebaikan lainnya dengan berbagai ungkapan dari pakar tafsir. Masya Allah … luar biasa cakupan do’a sapu jagad ini. Sampai-sampai meminta istri yang sholihah pun sudah tercakup di dalamnya.
- Adapun kebaikan di akhirat yang diminta dalam do’a ini tentu saja lebih tinggi dari kebaikan di dunia yaitu dimasukkannya ke dalam surga, dibebaskan dari rasa khawatir (takut) dan diberi kemudahan dalam hisab (perhitungan amalan) di akhirat.
- Adapun permintaan diselamatkan dari siksa neraka mengandung permintaan agar kita dibebaskan dari berbagai sebab yang menjerumuskan ke dalam neraka yaitu dengan dijauhkan dari berbagai perbuatan yang haram dan dosa, dan diberi petunjuk untuk meninggalkan hal-hal syubhat (yang masih samar/abu-abu) dan hal-hal yang haram. –Inilah penjelasan Ibnu Katsir rahimahullah yang kami sarikan dari kitab tafsirnya ketika menjelaskan surat Al Baqarah ayat 201-. Begitu luar biasa dan ampuhnya do’a sapu jagad ini, begitu ringkas, namun makna yang dikandung begitu mendalam. Itulah do’a yang seharusnya bisa kita rutinkan.
- Para sahabat begitu semangat dalam memperhatikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka pun begitu semangat dalam menjalani ajaran Allah dan Rasul-Nya.
Langganan:
Postingan (Atom)


