Kamis, 28 Juni 2012

TAQWA / MENJAGA DIRI (4)

Abu Thorif (Ady bin Hatim Atho’i) r.a. berkata : Saya telah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Siapa yang telah bersumpah dengan nama Allah tidak akan berbuat sesuatu, kemudian ia berpendapat sekiranya ia berbuat apa yang telah disumpahkan tidak dilakukan itu, lebih dekat pada taqwa, maka harus merubah sumpahnya dengan menebus sumpahnya yaitu mengerjakan kaffarah (tebusan) sumpah itu, kemudian dikerjakan apa yang dipandang lebih dekat pada taqwa. (HR. Muslim)

-----------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 96.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar