Jumat, 19 Mei 2017

Bukan Aurat

Jika seorang wanita berbicara dengan suaranya biasa-biasa saja, maka itu bukan aurat, hal tersebut adalah makna firman Allah, “Dan berkatalah dengan perkataan yang ma’ruf” (QS. al-Ahzab : 32). Namun apabila dia menghias-hiasi suaranya, maka itu adalah aurat.

Dr. Suleman Al-Ruba'i Kepala Jurusan Aqidah dan Madzhab Kontemporer Fakultas Syari'ah dan Ilmu Islam Universitas Qosiim. (Twitter : @sulemanalrobei) - Twit Ulama   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar