Minggu, 17 Mei 2015

PEMBURUAN DAN SEMBELIHAN (10)

Dari Jabir bin Abdullah r.a. ia berkata; “Rasulullah melarang membunuh sesuatu binatang dengan dilempari”. Diriwayatkan oleh Muslim.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jihad, halaman 496.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar