Sabtu, 19 April 2014

BARANG TEMUAN (2)

Dari Zaid bin Khalid Aljuhany r.a, ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi s.a.w. dan ia bertanya tentang barang temuan. Nabi bersabda : ” Kenalilah (perhatikanlah) bungkus dan talinya, kemudian kabarkanlah barang itu selama satu tahun, kalau-kalau yang punya barang itu datang, dan kalau tidak datang maka barang itu untukmu” Orang itu bertanya lagi : “Kalau yang hilang itu kambing ?“ Beiau bersabda : “Ia untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk ajag (srigala)”. Ia bertanya lagi : “Kalau yang hilang itu unta ?“ Beliau bersabda : “Tidak ada hubungan antara kamu dengan unta itu, ia punya perut dan punya kaki sendiri, biarkanlah ia minum dan makan dari pohon-pohonan sehingga berjumpa dengan yang punya”. Muttafaq ‘alaih.

Dari padanya r.a. ia berkata; Rasulullah s.a.w bersabda : “Barangsiapa yang menyimpan barang temuan, maka ia termasuk orang yang tersesat, selama ia tidak mengabarkannya”. Diriwayatkan oleh Muslim.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Kitabul Buju', halaman 346-347.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar