Jumat, 20 Desember 2013

WAJIB TAAT PEMIMPIN YANG BUKAN MA’SYIYAT (2)

Ibn Umar r.a. berkata : Kami jika berbai’at pada Rasulullah s.a.w. atas mendengar dan ta’at, maka Nabi s.a.w. berkata : Dalam apa yang kamu dapat mengerjakan (melaksanakan). Atau dalam batas kekuatanmu. (HR. Buchary dan Muslim)
--------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 535.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar