Sabtu, 28 Desember 2013

Ummu Fadhl

Beliau adalah Lubabah binti Al-Haris bin Huzn bin Bajir bin Hilaliyah. Beliau adalah Lubabah Al-Kubra, ia dikenal dengan Kuniyahnya (Ummu Fadhl) dan juga dengan namanya mereka kenal. Ibu dari Lubabah adalah Khaulah binti ‘Auf Al-Qurasyiyah. Ummu Fadhl adalah salah satu dari empat wanita yang dinyatakan keimanannya oleh Rasulullah s.a.w.. Keempat wanita tersebut adalah Maimunah, Ummu Fadhl, Asma’ dan Salma.
Adapun Maimunah adalah Ummul Mukminin saudara kandung dari Ummu Fadhl. Sedangkan Asma’ dan Salma adalah kedua saudarinya dari jalan ayahnya sebab keduanya adalah putri dari ‘Umais.
Ummu Fadhl adalah istri dari Abbas pamanda Rasulullah s.aw. dan ibu dari enam orang yang mulia, pandai dan belum ada seorang wanitapun yang melahirkan laki-laki semisal mereka. Mereka adalah Fadhl, Abdullah Al-Faqih, Ubaidullah Al-Faqih, Ma’bad, Qatsam, dan Abdurrahman. Tentang Ummu Fadhl ini Abdullah bin Yazid berkata :
Tiada seorang wanita pun yang melahirkan orang-orang terkemuka
Yang aku lihat sebagaimana enam putra Ummu Fadhl
Putra dari dua orang tua yang mulia
Pamanda Nabiyul musthafa yang mulia
Penutup para Rasul dan sebaik-baik Rasul


Ummu Fadhl masuk Islam sebelum hijrah, beliau adalah wanita pertama yang masuk Islam setelah Khadijah (Ummul Mukminin) sebagaimana yang dituturkan oleh putra beliau Abdullah bin Abbas :
“Aku dan ibuku adalah termasuk orang-orang yang tertindas dari wanita dan anak-anak.”
Ummu Fadhl termasuk wanita yang berkedudukan tinggi dan mulia di kalangan para wanita. Rasulullah s.a.w. terkadang mengunjungi beliau dan terkadang tidur siang di rumahnya.
Ummu Fadhl adalah seorang wanita yang pemberani dan beriman yang memerangi Abu Lahab si musuh Allah dan membunuhnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Ishak dari Ikrimah berkata: “Abu Rafi’ budak Rasulullah s.a.w. berkata : “Aku pernah menjadi budak Abbas, ketika Islam datang maka Abbas masuk Islam disusul oleh Ummu Fadhl, namun Abbas masih disegani terhadap kaumnya. Abu Lahab tidak dapat menyertai perang Badar dan mewakilkanya kepada Ash bin Hisyam bin Mughirah, begitulah kebiasaan mereka manakala tidak dapat mengikuti suatu peperangan maka dia mewakilkan kepada orang lain. Tatkala datang kabar tentang musibah yang menimpa orang-orang Quraisy pada perang Badar yang mana Allah telah menghinakan dan merendahkan Abu Lahab. Adapun kami merasakan adanya kekuatan dan ‘izzah pada diri kami. Aku adalah seorang laki-laki yang lemah, aku bekerja membuat gelas yang aku pahat di bebatuan sekitar zam-zam, demi Allah suatu ketika aku duduk sedangkan di dekatku ada Ummu Fadhl yang sedang duduk, sebelumnya kami berjalan, namun tidak ada kebaikan yang sampai kepada kami, tiba-tiba datanglah Abu Lahab dengan berlari kemudian duduk, tatkala dia duduk tiba-tiba orang-orang berkiata : “Ini dia Abu.Sufyan bin Harits telah datang dari Badar. Abu Lahab berkata : “Datanglah kemari sungguh aku menanti beritamu Kemudian duduklah Abu Jahal dan orang-orang berdiri mengerumuni di sekitarnya. Berkatalah Abu Lahab, Wahai putra saudaraku beritakanlah kepadaku bagaimana keadaan manusia (dalam perang Badar)?” Abu Sufyan berkata : “Demi Allah tatkala kami menjumpai mereka, tiba-tiba mereka tidak henti-hentinya menyerang pasukan kami, mereka memerangi kami sesuka mereka dan mereka menawan kami sesuka hati mereka. Demi Allah sekalipun demikian tatkala aku menghimpun pasukan kami melihat ada sekelompok laki-laki yang berrkuda hitam putih berada di tengah-tengah manusia, demi Allah mereka tidak menginjakkan kakinya di tanah.”
Abu Rafi’ berkata : “Aku mengangkat batu yang berada di tanganku, kemudian aku berkata : “Demi Allah itu adalah malaikat. Tiba-tiba Abu L.ahab mengepalkan tangannya dan memukul aku dengan pukulan yang keras, maka aku telah membuatnya marah, kemudian dia menarikku dan membantingku ke tanah, selanjutnya dia dudukkan aku dan memukuliku sedangkan aku adalah laki-laki yang lemah. Tiba-tiba berdirilah Ummu Fadhl mengambil sebuah tiang dari batu kemudian beliau pukulkan dengan keras mengenai kepala Abu Lahab sehingga melukainya dengan parah. Ummu Fadhl berkata : “Saya telah melemahkannya sehingga jatuhlah kredibilitasnya.”
Kemudian bangunlah Abu Lahab dalam keadaan terhina, demi Allah dia tidak hidup setelah itu melainkan hanya tujuh malam hingga Allah menimpakan kepadanya penyakit bisul yang menyebabkan kematiannya.”
Begitulah perlakuan seorang wanita mukminah yang pemberani terhadap musuh Allah sehingga menjadi gugurlah kesombongannya dan merosotlah kehormatannya karena ternoda. Alangkah bangganya sejarah Islam yang telah mencatat Ummu Fadhl sebagai teladan bagi para wanita yang dibina oleh Islam.
Ibnu Sa’ad menyebutkan di dalam Thabaqat Al-Kubra bahwa Ummu Fadhl suatu hari bermimpi dengan suatu mimpi yang menakjubkan, sehingga ia bersegera untuk mengadukannya kepada Rasulullah s.a.w., ia berkata : “Wahai Rasulullah saya bermimpi seolah-olah sebagian anggota tubuhmu berada di rumahku.” Rasulullah bersabda : “Mimpimu bagus, kelak Fathimah melahirkan seorang anak laki-laki yang nanti akan engkau susui dengan susu yang engkau berikan buat anakmu (Qatsam).”
Ummu Fadhl keluar dengan membawa kegembiraan karena berita tersebut, dan tidak berselang lama Fathimah melahirkan Hasan bin Ali yang kemudian diasuh oleh Ummu Fadhl.
Ummu Fadhl berkata : “Suatu ketika aku mendatangi Rasulullah s.a.w. dengan membawa bayi tersebut maka Rasulullah s.a.w. segera menggendong dan mencium bayi tersebut, namun tiba-tiba bayi tersebut mengencingi Rasulullah s.a.w. lalu beliau bersabda : “Wahai Ummu Fadhl peganglah anakku ini karena dia telah mengencingiku.”
Ummu Fadhl berkata : “Maka aku ambil bayi tersebut dan aku cubit dia sehingga dia menangis, aku berkata : “Engkau telah menyusahkan Rasulullah s.a.w. karena engkau telah mengencinginya.” Tatkala melihat bayi tersebut menangis Rasululllah s.a.w. bersabda : “Wahai Ummu Fadhl justru engkau menyusahkanku karena telah membuat anakku menangis.” Kemudian Rasulullah s.a.w. meminta air lalu beliau percikkan ke tempat yang terkena air kencing kemudian bersabda :
“Jika bayi laki-laki maka percikilah dengan air, akan tetapi apabila bayi wanita maka cucilah.”
Di dalam riwayat lain Ummu Fadhl berkata : “Lepaslah sarung anda dan pakailah baju yang lain agar aku dapat mencucinya.” Namun Nabi bersabda :
“Yang dicuci hanyalah air kencing bayi wanita dan cukuplah diperciki dengan air apabila terkena air kencing bayi laki-laki.”
Di antara peristiwa yang mengesankan Lubabah binti Al-Haris adalah tatkala banyak orang yang bertanya kepada beliau takkala hari Arafah apakah Rasulullah s.a.w. shaum ataukah tidak? Maka dengan kebijakannya beliau menghilangkan problem yang menimpa kaum muslimin dengan cara beliau memanggil salah seorang anaknya kemudian menyuruhnya untuk mengirimkan segelas susu kepada Nabi s.a.w. tatkala beliau berada di Arafah kemudian tatkala dia menemukan Nabi s.a.w. dengan dilihat oleh semua orang beliau menerima segelas susu tersebut kemudian meminumnya.
Di sisi yang lain Ummu Fadhl mempelajari hadits asy-syarif dan Rasulullah s.a.w. dan beliau meriwayatkan sebanyak tiga puluh hadits. Adapun yang meriwayatkan dari beliau adalah putra beliau Abdullah bin Abbas, Tamam yakni budaknya, Anas bin Malik dan yang lain-lain.
Kemudian wafatlah Ummu Fadhl pada masa khilafah Utsman bin Affan setelah meninggalkan kepada kita contoh yang baik yang patut ditiru sebagai ibu yang shalihah yang telah melahirkan tokoh semisal Abdullah bin Abbas kyai umat ini dan Turjumanul Qur’an (yang ahli dalam hal tafsir Al-Qur’an), begitu pula telah memberikan contoh terbaik bagi kita dalam hal kepahlawanan yang memancar dari akidah yang benar yang muncul darinya keberanian yang mampu menjatuhkan musuh Allah yang paling keras permusuhannya.
-----------------------------------------------------
NISAA' HAULAR RASUL, Mahmud Mahdi Al Istanbuli dan Musthafa Abu An Nashr Asy Syalabi (Para Penulis), MENGENAL SHAHABIAH NABI S.A.W. (Edisi Indonesia), Abu Umar Abdullah Asy Syarif (Penterjemah), At-Tibyan Solo, halaman 228 – 233

Tidak ada komentar:

Posting Komentar