Selasa, 24 September 2013

SHOLAT BERJAMA’AH DAN ‘IMAMAH (18)

Dan dalam riwayatnya dari Talq bin Ali; “Tidak sah sholat sendirian di belakang shaf . Dan Thabrany menambah dalam hadits Wabishah: “Mengapa engkau tidak masuk bersama mereka atau kau tarik seorang”.

Maksudnya, orang yang datang belakangan hendaklah masuk dalam shaf, dan kalau tidak mungkin, hendaklah ia tarik seseorang untuk membikin shaf yang baru.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 156-157.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar