Minggu, 18 Agustus 2013

SHOLAT SUNNAT (21)

Dari Abi Said Al-Khudriyyi r.a.; Bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda : “Sholat witirlah kalian sebelum masuk waktu Shubuh”. Diriwayatkan oleh Muslim. Dan dalam riwayat Ibnu Hibban : “Barangsiapa keburu Shubuh sedang dia belum sholat witir, maka tiada witir baginya”. (karena waktunya sudah habis).

Dan dari padanya, ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Barangsiapa ketiduran dari sholat witir atau lupa, hendaknya ia sholat (witir itu) tatkala bangun atau tatkala ingat.” Diriwayatkan oleh Imam yang Lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i) kecuali Nasa’i.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 144.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar