Kamis, 11 Oktober 2012

TOLONG MENOLONG DALAM TA’AT DAN TAQWA (4)

Abu Musa Al-’Asj’ary r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : Seorang muslim yang menjadi bendahara (kasir) yang amanat, yang melaksanakan apa-apa yang diperintahkan kepadanya dengan sempurna dan suka hati, memberikannya kepada siapa yang diperintah memberikannya, maka bendahara itu termasuk salah seorang yang mendapat pahala bersedekah. (HR. Buchary dan Muslim).

Yakni mendapat pahala sama dengan orang yang punya uang, dengan tidak mengurangi pahala pemilik uang itu (majikan yang menyuruhnya).
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 192.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar