Minggu, 15 Januari 2012

Wanita Dalam Pandangan Orang-orang Romawi

Negeri Romawi sudah diakui pula mencapai puncak ketinggian dan kemajuan setelah Yunani. Penduduk negeri ini juga kita lihat bahwa undang-undang dan aturan-aturannya cenderung kepada kezhaliman, pengekangan dan kekejaman yang ditujukan pada diri wanita. Slogan mereka yang berkenaan dengan wanita adalah “mengikat mereka tanpa melepaskannya ...“ Laki-laki memiliki hak penuh atas keluarga sebagaimana hak raja atas rakyatnya. Dia berhak mengatur istrinya sesuai dengan selera hawa nafsunya. Bahkan sampai-sampai dengan kekuasaannya kadang-kadang seorang laki-laki berhak membunuh istrinya.
Seiring dengan majunya Romawi dan perjalanannya menuju dunia modern maka lenyaplah penindasan terhadap wanita tersebut. Hanya saja masih membekas dalam hal menilai rendah terhadap wanita, dan hubungan mereka dengan wanita adalah sebagaimana layaknya berhubungan dengan pelayan. Sebagai akibatnya karena wanita melihat dirinya dalam kehinaan tersebut, maka ia menyeret para lelaki ke dalam arus perbuatan yang keji dan dosa. Dengan memanfaatkan pandangan laki-laki terhadap mereka bahwa mereka adalah tempat melampiaskan keinginan dan nafsu binatang para laki-laki. Di antara dampak dan hal ini adalah maraknya. profesi sebagai pelacur sampai-sampai panggung pentas (Fakuaro) memperoleh kedudukan yang penting bagi orang Romawi yang mana pentas itu berisi kontes wanita telanjang, begitu pula sudah merajalela kebiasaan mandi bersama antara laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang bisa dilihat dan disaksikan oleh orang-orang. Mereka memandang bagus tentang novel-novel porno dan budaya telanjang dengan apa yang har ini mereka istilahkan dengan “budaya bugil” atau kadang menggunakan istilah “modernisasi” ataupun reformasi.
Sebagai imbasnya, maka urusan cerai menjadi sesuatu yang mudah hanya karena sebab-sebab yang remeh. Hingga karena banyak dan seringnya para wanita pernah menikah dengan laki-laki sebanyak bilangan umurnya tanpa ada beban dan rasa malu.
Lebih aneh lagi apa yang dikatakan oleh seorang gerejawan Grum (340 M - 420 M) tentang wanita yang menikah kali ke-23, dan bersamaan dengan itu dia juga menjadi istri yang ke-21 bagi suaminya. Sehingga menjadi hancurlah negeri Romawi dengan sehancur-hancurnya sebagaimana hancurnya negeri Yunani sebelumnya.
Semua itu disebabkan karena mereka tenggelam dengan nafsu hewani yang tidak layak dilakukan oleh manusia.
-----------
NISAA' HAULAR RASUL, Mahmud Mahdi Al Istanbuli dan Musthafa Abu An Nashr Asy Syalabi (Para Penulis), MENGENAL SHAHABIAH NABI S.A.W. (Edisi Indonesia), Abu Umar Abdullah Asy Syarif (Penterjemah), At-Tibyan Solo, halaman 17-18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar