Selasa, 16 Agustus 2011

LAHIRLAH JIWA REVOLUSI

Dituntut perubahan langsung, begitu syahadat diucapkan
Memilih dan selanjutnya menetapkan siapa yang paling berpengaruh dalam hidup  -termasuk yang paling dicintai dan ditakuti- bukan persoalan sederhana. Pilihan ini mengandung konsekuensi yang tidak sedikit. Bila sudah ditetapkan suatu pilihan, maka segera terjadi suatu perubahan.
Suatu contoh, seorang pemuda telah menetapkan pilihan untuk menikahi salah seorang gadis, maka sikapnya, perilakunya, dan perlakuannya terhadap si gadis langsung berubah dibanding sebelum ada rencana menikah. Perubahan sikap itu tidak hanya ditujukan pada si gadis pilihannya tapi semua yang berkaitan dengan si gadis akan diperlakukan sama. Baik terhadap ayah atau ibu, maupun kepada saudara.saudaranya.
Contoh di atas baru pada pemilihan yang sangat sederhana Artinya dipilih atau tidaknya gadis tersebut, tidak memberi pengaruh yang banyak. Tidak mempengaruhi nasib akhirnya. Hidup matinya bahagia tidaknya, sama sekali tidak ditentukan oleh pilihan itu. Walau demikian perubahan sikap seseorang sudah nampak sekali di sini.
Apalagi bila pilihan itu sangat menentukan nasib, baik buruk, bahagia atau sengsara. Tentu saja pengaruhnya luar biasa. Tidak sekadar perubahan biasa. Bila seseorang telah menentukan pilihan ini, segera terjadi perubahan yang dramaris, drastis dan seketika. Perubahan itu meliputi seluruh aspek. Total dan mendasar.
Perubahan seperti inilah yang disebut revolusi, baik revolusi dalam diri pribadi yang berarti perombakan total terhadap muatan nilai dan sikap individu, maupun revolusi sosial. Pernyataan syahadat baru berarti manakala sudah melahirkan revolusi.
Jelasnya pemilihan Allah sebagai Tuhan satu-satunya, menuntut gerakan perubahan, baik secara kultural maupun struktural; Semuanya bergeser menyesuaikan diri dengan ketentuan Ilahi. Mulaidari apa yang dicintai dan ditakuti, apa yang menjadi harapan dan kebencian, kebiasaan serta perilaku, selera dan jadwal hidup, semuanya terpengaruh sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Allah
Perubahan tersebut sama sekali tidak bisa ditawar. Sebab, manakala terjadi penawaran berarti belum dan tidak sepenuhnya meyakini pernyataan yang dibuatnya sendiri. Hal ini berarti meragukan keabsahan atau kebenaran syahadatnya sendiri.
Persoalannya, pernyataan syahadat bukan permainan yang bisa dicoba-coba, sebab menyangkut dan berkait erat dengan posisi kita di tengah pergaulan keluarga,, tetangga dan masyarakat, juga dengan anak keturunan. Pernyataan syahadat akan berdampak langsung terhadap hak dan kewajiban.
syahadat tidak mengenal masa percobaan. Tidak ada alasan, misalnya karena baru masuk Islam kemudian absen shalat lima waktu. Tiada alasan untuk melanjutkan hoby lamanya, misalnya berzina atau mencuri. Tidak ada waktu toleransi. Dalam Islam tidak dikenal istilah seperti itu. Yang jelas, bila hari ini bersyahadat berarti hari ini juga wajib menunaikan kewajiban sebagaimana muslim lainnya. Karenanya sebelum bersyahadat harus dimatangkan baik-baik kesiapan mentalnya. Mereka harus mengerti persis apa arti syahadat itu baginya. Harus siap menyesuaikan diri terhadap tuntutan syahadat tersebut. Segalanya berubah total, kebiasaan dan hobby yang tidak sesuai dengan arti syahadat harus ditinggalkan sebagai konsekuuensi logisnya. Tidak ada altematif lain.
Pada saat menyatakan syahadat, saat itu juga harus ada furqan yang jelas, bahwa mulai hari itu berbeda dengan kemarin. Mulai hari itu, berbeda dengan orang kafir. Hari itulah benar-benar menjadi Islam.
Sikap semacam itulah yang dikehendaki Allah, sebagaimana dalam firman-Nya :
“Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak sembah apa yang aku sembah, sekali lagi aku tidak sembah apa yang kamu sembah, begitu pula kamu tidak akan menyembah apa yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” (Al-Kaafiruun : 2-6)
 
Diperlukan keberanian ekstra dengan didasari keyakinan penuh untuk tampil dengan kedirian yang berbeda jauh dengan orang lain. Dalam semua aspek kita mesti beda dengan orang kafir, dan perbedaan itu harus jelas, dalam masalah yang sepele sakalipun.
Betapa kerasnya peningatan Rasulullah, mengingatkan kepada kita: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka.”
Ketika pertama kali akan didirikan shalat, Nabi mengajak para sahabatnya untuk berunding, dengan cara bagimana mengumpulkah: orang agar bisa shalat berjama’ah. Ada yang usul menyalakan api unggun. Rasulullah tidak setuju, karena cara itu dipergunakan oleh kaum Majusi. Ada yang menyarankan agar membunyikan lonceng saja. Lagi-lagi usul itu ditolak, sebab mirip-mirip orang Nasrani. Akhirnya saran salah seorang sahabat yang menggunakan adzan seperti yang kita dengar sekarang diterima, karena tidak sama dengan cara siapapun juga.
Demikianlah Nabi Muhammad mendidik ummatnya agar mereka mau tampil beda dari yang lainnya. Dan memang kita harus beda, sebab pilihan kita memang tidak sama. Jalan yang kita tempuh juga tidak sama.
Dengan sikap itu, kita berani mempersilakan orang lain berjalan dengan apa yang diyakininya dan kita juga berjalan dengan apa yang kita yakini untuk kemudian masing-masing akan merasakan akibat sebagai hasil keyakinannya. Seolah-olah kita berkata: “Berjalanlah dan saya juga berjalan, nanti hasilnya kita bandingkan.” Pernyataan ini harus diucapkan dengan nada yang tegas, sebagai bukti bahwa kita tidak meragukan sedikitpun juga.
Pada saat kira mempersilakan orang lain menempuh jalur pilihannya, dalam diri kita sudah tertaman keyakinan bahwa nanti mereka pasti akan merasakan akibatnya. Mereka pasti akan celaka.
Kesan yakin seperti itu harus nampak dalam tutur kata, sikap dan penampilan dalam seluruh keberadaan keseharian kita. Karenanya dituntut untuk tidak menawar-nawar sedikitpun materi ajaran yang ada secara kaffah.
Sebab melalaikan sedikit saja walaupun satu nilai, sudah pertanda kita mulai meragukan kebenaran ajaran yang kita yakini. Dengan kata lain, keyakinan kita mulai goyah. Akibatnya tidak kecil, sebab nantinya menyangkut hal yang paling mendasar dan yang paling essensil, yaitu aqidah itu sendiri.
-----
Suara Hidayatullah, Edisi 07/TH IV/Rabiul Akhir – Jumadil Awwal 1412/ Nopember 1991, halaman 24 - 26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar