Rabu, 13 Januari 2010

URUSAN PIDANA (11)

Dari Ibnu Umar r.a. ia berkata ; Seorang budak telah dibunuh dengan rahasia, maka Umar berkata : “Kalau penduduk Shan’a itu bersekutu atas pembunuhan itu, pasti aku akan kenakan hukuman mati pada mereka lantaran terbunuhnya budak itu”. Dikeluarkan oleh Bukhary.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jinayat, halaman 434-435.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar