Minggu, 12 April 2009

URUSAN PERKAWINAN (12)

Dari Abu Hurairah r.a. ía berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Perempuan tidak boleh mengawinkan perempuan, dan perempuan tidak boleh mengawinkan dirinya”. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Darukutny dan rawi-rawinya dapat dipercaya.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Nikah, halaman 363.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar