Minggu, 09 Juni 2019

Yang Tidak Dibolehkan

Membiarkan para siswa dan siswi untuk berbuat curang, khianat/tidak amanah, termasuk bentuk tolong menolong yang tidak dibolehkan. Dan hal tersebut merupakan perbuatan yang diharamkan. Karena termasuk tolong menolong dalam kejelekan dan kedholiman.

"Dan janganlah saling tolong menolong dalam kemaksiatan dan kedholiman." (QS. Al-Maidah : 20).

Dr. Khalid Al-Mushlih, dosen fiqh pada Universitas Al-Qashim, Saudi Arabia, salah satu murid senior sekaligus menantu Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin . (Twitter : @Dr_almosleh) - Twit Ulama   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar