Kamis, 24 Mei 2018

Ghanimah Fakir Miskin

Di dalam al-Qur'an Surat adz-Dzariyaat (51) : 19 ; الله سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa :

وَفِىٓ أَمْوٰلِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَالْمَحْرُومِ

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang yang meminta-minta dan orang yang tidak meminta.

Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari al-Hasan bin Muhammad al-Hanafiyah bahwa Rasulullah ﷺ mengirimkan pasukan bersenjata. Mereka mendapatkan kemenangan dan ghanimah. Setelah selesai peperangan datanglah orang-orang miskin meminta bagiannya. Maka turunlah ayat ini (QS. adz-Dzariyaat (51) : 19) sebagai penegasan bahwa pada harta ghanimah terdapat bagian kaum fakir miskin.
---------------
Bibliography :
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 479.
Al Qur'an Terjemahan Indonesia, Tim DISBINTALAD (Drs. H.A. Nazri Adlany, Drs. H. Hanafie Tamam dan Drs. H.A. Faruq Nasution); Penerbit P.T. Sari Agung Jakarta, cetakan ke tujuh 1994, halaman 1045.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar