Senin, 01 Januari 2018

Larangan Bila Tanpa Keperluan

Dahulu di zaman fitnah, para salafussalih melarang untuk menyebarkan setiap mafsadat dan fitnah pula menyebar-nyebarkannya tanpa keperluan.
Betapa perlunya kita dengan hal itu untuk menolak mafsadat dan keburukan.

Dr. Ahmad bin Hamd Jailani, Murid Syaikh Ibnu Baz, da’i Badan Penanggulangan Teroris Saudi, pernah ke Indonesia Januari 2013. (Twitter : @ahmedjelin) - Twit Ulama 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar