Kamis, 05 Oktober 2017

Berhaji ke Baitullah

Di dalam al-Qur'an Surat Aali 'Imraan (3) : 97 ; الله سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa :

فِيهِ ءَايٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ إِبْرٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّـهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّـهَ غَنِىٌّ عَنِ الْعٰلَمِينَ

Padanya ada tanda-tanda yang nyata (diantaranya) maqom Ibrahim (tempat berdiri membangun Baitullah). Dan barangsiapa memasukinya, maka amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia karena Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke sana. Dan barangsiapa yang ingkar (terhadap kewajiban haji), maka bahwasannya Allah Maha Kaya dari semesta alam.

Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat Sa'id bin Mansur yang bersumber dari Ikrimah dikemukakan ketika turun ayat 85 surat Aali 'Imraan, berkatalah  kaum yahudi : "Sebenarnya kami ini muslimin". Bersabda Nabi ﷺ kepada mereka : "Allah telah mewajibkan atas kaum Muslimin naik haji ke Baitullah". Mereka berkata : "Tiada diwajibkan kepada kami". Mereka menolak menjalankan ibadah haji. Maka turunlah ayat tersebut diatas (QS. Aali 'Imraan : 97) yang menegaskan kewajiban seorang Muslim, sedang yang menolak melaksanakannya adalah kafir.
---------------
Bibliography :
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 101 - 102.
Al Qur'an Terjemahan Indonesia, Tim DISBINTALAD (Drs. H.A. Nazri Adlany, Drs. H. Hanafie Tamam dan Drs. H.A. Faruq Nasution); Penerbit P.T. Sari Agung Jakarta, cetakan ke tujuh 1994, halaman 113.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar