Di dalam al-Qur'an Surat Aali 'Imraan (3) : 77 ; الله سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa :
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ
بِعَهْدِ اللَّـهِ وَأَيْمٰنِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُو۟لٰٓئِكَ لَا خَلٰقَ
لَهُمْ فِى الْءَاخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّـهُ وَلَا يَنظُرُ
إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ
أَلِيمٌ
Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dengan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit (mengorbankan agamanya dengan kepentingan dunia), mereka itu tiada memperoleh bagian (pahala) di akhirat. Dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka, tidak akan memandang mereka pada hari kiamat, tiada (pula) mensucikan mereka (dari dosa) dan untuk mereka azab yang pedih.
Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat asy-Syaikhani yang bersumber dari al-Asy'ats mengemukakan bahwa al-Asy'ats mengadu kepada Rasulullah ﷺ karena tanah miliknya direbut oleh seorang yahudi. Nabi ﷺ bersabda kepada al-Asy'ats : "Apakah kau mempunyai bukti?" Jawab al-Asy'ats : "Tidak". Bersabda Nabi ﷺ kepada yahudi : "Bersumpahlah kau!" al-Asy'ats berkata : "Kalau begitu, dia berani bersumpah, dan akan hilang hartaku". Maka Allah menurunkan ayat tersebut diatas (QS. Aali 'Imraan : 77) sebagai peringatan kepada orang yang mau bersumpah palsu.
Dalam riwayat lain al-Bukhari yang bersumber dari Abdullah bin Ali aufa mengemukakan bahwa ada seorang yang berdagang di pasar, menjual barang dagangannya, kemudian bersumpah atas nama Allah bahwa barangnya telah diserahkan padahal ia belum memberikannya. Perbuatan itu dilakukan kepada orang-orang Islam. Maka turunlah ayat tersebut diatas (QS. Aali 'Imraan : 77) sebagai peringatan kepada orang-orang yang bersumpah palsu.
Keterangan :
Menurut al-Hafidh Ibnu Hajar dalam syarah Bukhari, kedua hadits tersebut diatas tidaklah bertentangan, bahkan bisa jadi turunnya ayat ini berkenaan dengan kedua peristiwa itu.
Dalam riwayat lain al-Bukhari yang bersumber dari Abdullah bin Ali aufa mengemukakan bahwa ada seorang yang berdagang di pasar, menjual barang dagangannya, kemudian bersumpah atas nama Allah bahwa barangnya telah diserahkan padahal ia belum memberikannya. Perbuatan itu dilakukan kepada orang-orang Islam. Maka turunlah ayat tersebut diatas (QS. Aali 'Imraan : 77) sebagai peringatan kepada orang-orang yang bersumpah palsu.
Keterangan :
Menurut al-Hafidh Ibnu Hajar dalam syarah Bukhari, kedua hadits tersebut diatas tidaklah bertentangan, bahkan bisa jadi turunnya ayat ini berkenaan dengan kedua peristiwa itu.
---------------
Bibliography :
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 98 - 99.
Al Qur'an Terjemahan Indonesia,
Tim DISBINTALAD (Drs. H.A. Nazri Adlany, Drs. H. Hanafie Tamam dan Drs.
H.A. Faruq Nasution); Penerbit P.T. Sari Agung Jakarta, cetakan ke
tujuh 1994, halaman 108.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar