Minggu, 03 September 2017

Jangan Melanggar Ketetapan Allah yang Sudah Jelas

Abu Tsa’labah Alkhusyany (Jurtsum) bin Nasyir رَضِيَ اللََّهُ عَنْه berkata : Bersabda Rasulullah : Sesungguhnya Allah, telah menetapkan beberapa kewajiban (yang fardlu) maka jangan kamu abaikan. Dan menetapkan beberapa hukum maka jangan kamu melanggar, dan menetapkan beberapa yang haram, maka jangan kamu melanggar. Dan mendiamkan beberapa hal karena rahmat dan kasih kepadamu bukan karena lupa maka jangan kamu korek-korek (selidiki lebih dalam). (HR. Ad Daraquthny).

Hadits ini jelas melarang kita, tidak boleh menetapkan hukum apa yang disengaja oleh Allah didiamkannya, dan yang demikian itu dari rahrnat Allah kepada kita Dan dengan mendiamkani apa yang didiamkan oleh syara’ berarti menghentikan segala sengketa di antara kita.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 619.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar