Selasa, 11 Juli 2017

Haram seorang Bernasab kepada Selain Ayahnya (1)

Sa’ad bin Abi Waqqash r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : Siapa mengaku nasab pada lain ayahnva, pada hal ia mengetahui bahwa itu bukan ayahnya, maka haram masuk sorga. (HR. Buchary dan  Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 595-596.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar