Senin, 22 Mei 2017

Makruh Sholat Sunnat Jika Mendengar Suara Iqomat

Abu Hurairah r.a. berkata : Bersabda Nabi : Jika telah iqomat untuk sholat, maka tidak ada sholat sunnat kecuali sholat fardlu. (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 561.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar