Selasa, 16 Mei 2017

Makruh Menoleh dengan Tiada Udzur

'Aisyah r.a. berkata : Saya bertanya kepada Nabi tentang menoleh dalam sholat? Jawab Nabi : Itu suatu curian syaithon dalam sholat seorang hamba. (HR. Buchary).

Yang menoleh berarti telah tercuri oleh syaithon.

Anas r.a. berkata : Rasulullah bersabda : Awas kau dari menoleh dalam sholat, karena menoleh dalam sholat itu berarti binasa. Dan kalau terpaksa maka dalam sholat sunnat saja, jangan pada sholat fardlu. (HR. Attirmidzy).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 558.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar