Jumat, 17 Maret 2017

Makruh Sumpah dalam Jual-Beli Meskipun Benar

Abu Hurairah r.a. berkata : Saya telah mendengar Rasulullah bersabda : Sumpah itu menyegerakan terjualnya barang, tetapi menghapuskan berkat penghasilan. (HR. Buchary dan Muslim).

Abu Qotadah r.a. telah mendengar Rasulullah bersabda : Awaslah kamu daripada sering-sering bersumpah dalam penjualan, karena sumpah itu menyegerakan terjualnya barang tetapi menghapuskan berkatnya. (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 534.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar