Minggu, 19 Februari 2017

Larangan Meludah di Masjid

Anas رَضِيَ اللََّهُ عَنْه berkata : Rasulullah bersabda : Meludah di masjid itu dosa, dan tebusannya ialah mengubur (menanam) ludah itu. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 520.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar