Minggu, 22 Januari 2017

Larangan Mendatangi Dukun dan Ahli Nujum (6)

Abu Mas’ud Albadry r.a. berkata : Rasulullah telah melarang harga anjing dan pendapatan pelacuran, dan hasil dukun. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 510.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar