Kamis, 03 November 2016

Haram Melihat Wanita yang Bukan Mahram (3)

Jarir r.a. berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah dari melihat yang sepintas lalu. Jawab Nabi : Palingkan matamu. (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 486.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar