Rabu, 31 Agustus 2016

Larangan Tipu (4)

Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Siapa yang merusak bini orang atau membunuhnya, maka bukan dari golongan kami. (HR. Abu Dawud).

Merusak supaya keluar dan ikut padanya, merusak hubungan.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 453.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar