Sabtu, 27 Agustus 2016

Larangan Tipu (2)

Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah bersabda : Janganlah kamu menawar barang hanya untuk menjerumuskan lain orang. (HR. Buchary dan Muslim).

Dalam riwayat Ibn Umar : Rasulullah melarang Najesy ; yaitu menawar barang hanya untuk menjerumuskan lain orang. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 452-453.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar