Senin, 04 Juli 2016

Haram Melaknat Orang Tertentu (1)

Abu Said (Tsabit) bin Adldlohhak Al-Anshory r.a. berkata : Rasulullah bersabda : Siapa bersumpah dengan sesuatu agama selain Islam, padahal ia sengaja dusta, maka ia sebagaimana yang dikatakan itu. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu akan disiksa dengan alat itu juga pada hari qiyamat. Dan tidak berkewajiban atas seorang menunaikan nadzar apa yang tidak dimilikinya. Dan melaknat seorang mu’min sama dengan membunuhnya. (HR. Buchary dan Muslim).

Orang yang berkata : Demi Allah kalau saya tidak benar saya kafir, atau Yahudi, padahal ia berdusta dengan sengaja, maka dicatat oleh Allah sebagaimana apa yang dikatakan itu.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 431-432.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar