Sabtu, 16 Juli 2016

Haram Melaknat Binatang (1)

Imran bin Hushoin r.a. berkata : Ketika Rasulullah dalam bepergian tiba-tiba ada seorang wanita Anshor di atas untanya, rupanya merasa jemu karena tidak jinaknya untuk itu, hingga dilaknat unta itu, maka terdengar oleh Rasulullah s.a.w. segera Nabi bersabda : Ambillah segala bekal yang di atas unta itu dan lepaskanlah karena ia telah terkena laknat. Imran berkata : Maka kini saya melihat unta itu berjalan sendiri tidak seorangpun berani mengusik padanya. (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 433-434.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar