Selasa, 07 Juni 2016

Potret Perjuangan Para Ulama

Ibnu Taimiyyah dipenjara pada tahun 720 H akibat berfatwa tentang tidak jatuhnya talak dalam lafazh sumpah. Hal yang menarik adalah :
  1. Beliau sendiri belum menikah namun harus dipenjara akibat urusan rumah tangga kaum muslimin
  2. Fatwa yang membuat beliau dipenjara, akhirnya dianut oleh jumhur ulama hingga hari ini dan digunakan sebagai acuan di pengadilan-pengadilan untuk memutus perkara kaum muslimin.
Dr. Abdul Wahhab bin Nashir ath-Thariri (Twittter : @altriri) - Twit Ulama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar