Kamis, 21 April 2016

Larangan Ghibah dan Perintah Memelihara Lidah (3)

Sahl bin Sa’ad r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Siapa yang berani menjamin padaku keselamatan apa yang di antara dagunya dan yang di antara pahanya, maka saya jamin baginya sorga. (HR. Buchary dan Muslim).

Artinya : Kalau sanggup menjaga lidah dan kemaluan melainkan dalam bagian yang halal, maka Nabi sanggup menjamin baginya sorga.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 399.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar