Kamis, 07 April 2016

Kebesaran Kehormatan Para Wali (4)

Urwah bin Azzubair r.a. berkata : Sa’id bin Zaid bin Amru bin Nufail r.a. diadukan oleh Arwa binti Aus kepada Marwan bin Alhakam, bahwa ia telah mengambil sebagian dari tanahnya. Maka ketika Sa’id ditanya tentang pengaduan itu, ia menjawab : Saya akan mengambil sebagian dari tanahnya, setelah saya mendengar sabda Rasulullah s.a.w.? Marwan bertanya : Apakah yang telah kau dengar dari Rasulullah s.a.w.?
Jawab Sa’id : Saya telah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : Siapa yang mengambil sejengkal tanah dengan aniaya, maka akan di kalungkan ke lehernya sedalam tujuh petala bumi.
Berkata Narwan : Setelah saya mendengar hadits ini, maka saya tidak akan minta bukti lain daripadamu. Kemudian Sa’id berdo'a : Ya Allah, jika perempuan itu berdUsta maka butakan matanya dan matikan ia ditanahnya itu. Kemudian butalah perempuan itu dan ketika ia di tanahnya itu tiba-tiba terjerumus dalam lobangg hinggi mati
. (HR. Buchary dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim : Bahwa Muhammad bin Za’id pernah melihat wanita itu buta berjalan meraba-raba dinding sambil berkata : Saya terkena do’a Sa’id, dan ia berjalan di tanah yang ia da’wah itu mendadak terjerumus ke dalam sumur hingga menjadi kuburnya sekali.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 390-392.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar