Senin, 25 Januari 2016

Penjajah Zionis Tahan 130 Warga Palestina Karena ‘Eksis’ di Media Sosial

BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Kamis (PIC): Komite Tawanan dan Eks-Tawanan Palestina menyatakan, selama tahun 2015 pasukan penjajah Zionis (IOF) menangkap hampir 130 warga Palestina karena ‘eksis’ di media sosial. Sekitar 27 tawanan Palestina dituntut karena dianggap “menghasut”, sementara lainnya dikenai penahanan administratif dengan masa tahanan yang berbeda-beda. Sebagian besar dari mereka ditangkap di Baitul Maqdis terjajah.
Baru-baru ini, penjajah Zionis membentuk unit dunia maya untuk menuntut para relawan media sosial Palestina. Kepala Komite Tawanan Amjad Abu Assab mengatakan, kelompok pertama relawan media sosial Palestina ditangkap di Baitul Maqdis terjajah pada 15 Desember 2014 karena dituduh menghasut lewat informasi-informasi yang mereka sebarkan di Facebook. Kemarin (20/1), para aktivis itu dijatuhi hukuman 17 bulan penjara, kata Abu Assab. Tahun lalu, 40 warga Baitul Maqdis ditahan karena unggahan mereka di Facebook, sementara lainnya dijatuhi tahanan rumah, serta dilarang menggunakan telepon pintar dan mengakses akun Facebook mereka.
Abu Assab mengungkapkan, langkah represif penjajah ini berhasil membungkam suara warga Palestina, terutama setelah beberapa gadis Palestina ditangkap karena eksis “bersuara” di Facebook. Namun, jika menyangkut aktivitas media sosial para pemukim ilegal Yahudi yang sarat hasutan dan ancaman terhadap warga Palestina, penjajah Zionis justru tutup mata dan telinga.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar