Jumat, 04 Desember 2015

Beginilah Prosedur Zionis Bunuh Warga Palestina Tanpa Dihukum

BAYT LAHM, Rabu (Ma’an News Agency | PIC | Middle East Eye): Pengadilan Negeri Baitul Maqdis ‘Israel’ menyatakan dua warga ‘Israel’ bersalah atas pembunuhan remaja Palestina Muhammad Abu Khdeir musim panas lalu. Namun, tersangka ketiga yang juga mengaku terlibat dalam pembunuhan lolos dari hukuman dengan alasan kesehatan mentalnya terganggu.
Hukuman atas Yosef Haim Ben David (31), pemimpin komplotan yang menculik, menyerang, dan membakar Muhammad (16) hingga mati ditangguhkan karena pengadilan harus mengevaluasi kondisi psikis Ben David. Keputusan mengenai bersalah tidaknya Ben David baru akan ditentukan pada 20 Desember. Demikian laporan situs berita Zionis, Haaretz.
Pengacara Ben David menyampaikan evaluasi psikis kliennya pekan lalu yang menyatakan bahwa ia tidak bertanggung jawab atas semua tindakannya saat terjadi pembunuhan. Padahal, pengadilan memiliki bukti cukup untuk menyatakan Ben David bersalah atas penculikan, pemukulan dan pembakaran Abu Khdeir pada Juli 2014. Dua tersangka lain –yang tidak disebutkan namanya karena masih anak-anak– juga menyatakan Ben David sebagai pemimpin komplotan memberi mereka pil dan minuman energi menjelang pembunuhan.
Kantor berita AFP mengungkapkan, dua pemuda ‘Israel’ yang dinyatakan bersalah itu akan divonis pada 13 Januari mendatang. Juru bicara pengadilan Zionis menyatakan, keduanya (masih) bisa mengajukan banding jika nanti mereka keberatan atas vonis hakim.
Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, menyebut penundaan keputusan atas Ben David sebagai bukti betapa rasisnya ‘Israel’. Senada dengan Hamas, ayahanda Abu Khdeir, Hussein, juga menyebut tindakan tersebut sebagai “Nazisme yang baru”. “Pengadilan tidak jujur, mereka bersimpati pada penjahat. Setiap kali saya pergi ke pengadilan saya melihat orang yang membakar anak saya dan hati saya terasa terbakar,” kata Hussein Abu Khdeir. Ia melanjutkan, “Saya dan istri tidak bisa tidur saat malam; kami minum pil tidur. Setiap waktu kami memikirkan Muhammad dan bagaimana ia dibakar. Akhirnya, pembunuhnya dibiarkan bebas dengan alasan penyakit jiwa.”
Hussein menegaskan, “Saya tidak akan menerima (vonis) kecuali hukuman penjara seumur hidup dan penghancuran rumah-rumah mereka.” Ia menambahkan, “Saya tidak memercayai pengadilan ‘Israel’. Saya ingin lihat apakah mereka akan adil atau tidak. Kami akan pergi ke Pengadilan Kriminal Internasional jika pengadilan ‘Israel’ meringankan hukuman mereka.”
Ketiga tersangka mengaku melakukan pembunuhan saat ditanyai petugas Zionis. Mereka mengaku memukuli Muhammad hingga pingsan, lalu menyiramnya dengan cairan mudah terbakar dan membakarnya hidup-hidup. Para tersangka mengungkapkan, itu merupakan aksi balas dendam atas penculikan dan pembunuhan tiga remaja ‘Israel’.
Gerombolan remaja Yahudi itu berkendara selama berjam-jam untuk menemukan korban yang cocok sebelum menculik Muhammad Abu Khdeir pada pukul empat pagi usai ia shalat di sebuah masjid di kawasan Shuafat di Timur Baitul Maqdis. Mereka membawanya ke hutan di pinggiran kota Baitul Maqdis dan memukul remaja itu dengan linggis sambil berteriak, “Ini untuk keluarga Fogel” dan “Ini untuk Gilad, Naphtali dan Eyal”, lapor situs berita Zionis, Ynet. Kemudian mereka membakarnya dan melarikan diri dari tempat kejadian.
Pembunuhan sadis ini membuat publik syok, muak dan memunculkan kecaman keras. Pembunuhan brutal Abu Khdeir mendorong meluasnya aksi demonstrasi dan bentrokan di Tepi Barat terjajah dan Timur Baitul Maqdis.* (Ma’an News Agency | PIC | Middle East Eye | Sahabat Al-Aqsha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar