Minggu, 22 November 2015

Tangkap Netanyahu dan Sejumlah Pejabat ‘Israel’ !

TURKI, Jum’at (IHH | Electronic Intifada): Perdana Menteri ‘Israel’ Benyamin Netanyahu dan sejumlah pejabat ‘Israel’ lainnya akan ditangkap jika menginjakkan kaki di Spanyol. Hal itu bisa dilakukan setelah seorang hakim Spanyol mengeluarkan surat perintah penangkapan tujuh pejabat ‘Israel’.
Perintah penangkapan itu terkait dengan keterlibatan mereka dalam penyerangan mematikan di atas kapal milik Turki yang merupakan bagian dari Armada Kebebasan (Freedom Flotilla). Sebuah armada kapal menuju Gaza yang membawa bantuan kemanusiaan dan perlengkapan medis pada bulan Mei 2010.
Jumat lalu, media massa Spanyol melaporkan bahwa pengadilan di negara tersebut telah menetapkan PM Benyamin Netanyahu dan enam pejabat senior ‘Israel’ lainnya bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan karena terlibat dalam insiden penyerangan di atas kapal Mavi Marmara pada tahun 2010. Insiden tersebut menewaskan sembilan orang penumpang dan korban ke sepuluh meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya pada Mei 2014.
Surat perintah penangkapan terhadap tujuh pejabat tinggi ‘Israel’ itu mencakup PM ‘Israel’ Benyamin Netanyahu dan enam menteri ‘Israel’ yang saat itu menjabat, yakni Menteri Pertahanan Ehud Barak, Menteri Luar Negeri Avigdor Lieberman, Wakil Perdana Menteri Moshe Yaalon, Komandan Angkatan Laut Eliezer Marom, Menteri Negara Benny Begin dan Menteri Dalam Negeri Eli Yishai.
Perintah penangkapan ini bermula dari warga Spanyol yang saat itu berada di Mavi Marmara mengajukan pengaduan gugatan pidana bersama Pengacara Mavi Marmara di Spanyol terhadap para pejabat ‘Israel’ yang terlibat dalam serangan lima tahun lalu itu. Kemudian, dimulailah investigasi. Proses penyidikan mengalami berbagai kesulitan akibat tekanan ‘Israel’. Pada bulan Juni, kasus ini sempat ditangguhkan, tapi dibuka kembali bulan ini. Kemudian, kasus tersebut sampai ke Mahkamah Agung Spanyol. Akhirnya, pengadilan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap tujuh orang termasuk Netanyahu.
Pada surat perintah penangkapan Netanyahu dan pelaku kejahatan lainnya, Mahkamah Agung Spanyol meminta mereka untuk datang dan bersaksi di pengadilan atas kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan. Hakim Pengadilan Spanyol Jose de la Mata memutuskan untuk membuka kasus Mavi Marmara dan mengirimkan informasi yang diperlukan mengenai para pelaku kejahatan kepada Kepolisian Spanyol.
Proses penangkapan telah dimulai dengan mengirimkan daftar para pelaku kejahatan kepada Direktorat Keamanan Nasional Spanyol. Jose de la Mata juga memerintahkan polisi dan petugas keamanan sipil Spanyol untuk melapor padanya jika ada dari ketujuh pejabat ‘Israel’ itu menginjakkan kaki di Spanyol.
Menurut Latin American Herald Tribune, hakim pengadilan Spanyol Jose de la Mata menangguhkan kasus tersebut pada akhir Juni karena Spanyol secara signifikan telah mengendalikan doktrin yurisdiksi umum yang mengizinkan penuntutan kejahatan terlepas dari tempat mereka melakukannya. Pengadilan Spanyol telah memimpin penegakan hukum internasional dengan menuntut diktator Chile Augusto Pinochet, serta melakukan penyelidikan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Argentina, Rwanda dan Guatemala.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri ‘Israel’ merespon keputusan pengadilan tersebut dengan menyatakan, “Kami menganggap hal itu sebagai provokasi. Kami sedang bekerja sama dengan pihak berwenang Spanyol untuk membatalkannya. Kami berharap hal itu akan segera berakhir.”

Afrika Selatan Juga Keluarkan Perintah Penangkapan
Selasa (17/11) lalu, pejabat tinggi di Direktorat Unit Investigasi Kejahatan Prioritas Afrika Selatan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap empat komandan militer ‘Israel’ yang terlibat dalam pembantaian di kapal Mavi Marmara. Mereka adalah mantan kepala militer ‘Israel’ Gabi Ashkenazi, mantan komandan pasukan angkatan laut Eliezer Marom, mantan kepala intelijen militer Amos Yadlin, dan mantan kepala intelijen angkatan udara Avishay Levy. Empat pemimpin militer itu akan ditangkap jika memasuki Republik Afrika Selatan. Terkait hal tersebut, interpol Afrika Selatan telah bekerja sama dengan rekan-rekan mereka di Turki.
Pemberitahuan mengenai penangkapan itu telah diedarkan ke sistem Pengawas Perbatasan Afrika Selatan pada 3 September 2015. Informasi ini juga telah diteruskan ke Interpol Pretoria, Afrika Selatan agar bekerja sama dengan Interpol Turki mengeluarkan red notice (permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atau pelaku tindak pidana kejahatan) untuk dikirimkan ke Kantor Pusat Interpol, serta mengatur kemungkinan ekstradisi ke Turki jika para tersangka ditangkap.
Keputusan di atas terkait kasus yang melibatkan jurnalis Afrika Selatan Gadija Davids yang berada di kapal Mavi Marmara untuk meliput misi bantuan ke Gaza pada tahun 2010. Ia diserang dan diculik di perairan internasional dan dilarang mengakses konsulat jenderal saat dikurung di penjara Zionis. Davids menyerahkan pengaduan gugatan pidananya kepada Dinas Kepolisian Afrika Selatan dan Otoritas Penuntutan Nasional pada Januari 2011.
“Keputusan ini memungkinkan kita untuk menahan para komandan tersebut, kini para buronan harus bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan yang mereka lakukan di tengah laut,” kata Gadija Davids. Pengacara Davids, Ziyaad Patel, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan teladan penting bagi penggunaan yurisdiksi umum di Afrika Selatan. Yakni, sebuah ketetapan dalam hukum internasional yang mengizinkan pengadilan untuk mengadili kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di negara-negara lain. Menurut Patel, permohonan yurisdiksi umum untuk menuntut kejahatan yang dilakukan di luar negeri ini merupakan contoh pertama di Afrika Selatan.
Hal yang dilakukan Spanyol dan Afrika Selatan itu merupakan bagian dari upaya multinasional untuk menuntut mereka yang bertanggung jawab atas serangan di atas kapal Mavi Marmara pada tahun 2010. Upaya untuk menggugat para pejabat ‘Israel’ atas peran mereka dalam serangan tersebut berlangsung di Inggris, Perancis dan terakhir di Amerika Serikat. Jaksa penuntut Pengadilan Kriminal Internasional baru-baru ini diperintahkan untuk membuka kembali penyelidikan terhadap insiden tersebut setelah ditutup tahun lalu.* (IHH | Electronic Intifada | Sahabat Al-Aqsha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar