Sabtu, 01 Agustus 2015

Tonggak Pembatas Akidah

QS. al-Kaafiruun (109) : 1 - 6; diturunkan di Mekah dan ditujukan untuk kaum musyrikin dan yang kafir, artinya untuk mereka yang tidak mau menerima seruan dan petunjuk kebenaran yang dibawakan Nabi ﷺ kepada mereka. Sedangkan bagi ummat Muhammad ﷺ, bahwasannya akidah tidaklah dapat diperdamaikan. Tauhid dan syirk tak dapat dipertemukan, oleh sebab itu akidah tauhid tidaklah mengenal apa yang dinamakan Cynscritisme (menyesuai-nyesuaikan). Misalnya antara animisme dengan tauhid; penyembahan berhala dengan sholat, penyembelihan binatang guna pemujaan hantu atau jin dengan bacaan Bismillah dan lain sebagainya.


قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُ‌ونَ ﴿١﴾

Katakanlah : "Hai orang-orang kafir! (1)


لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾

aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. (2)


وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٣﴾

Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. (3)


وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾

Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, (4)


وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٥

dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. (5)


لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦

"Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku". (6)

Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat dari Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما dikemukakan bahwa kaum Quraisy berusaha mempengaruhi Nabi ﷺ dengan menawarkan harta kekayaan agar beliau menjadi seorang yang paling kaya di kota Mekah, dan akan dikawinkan kepada yang beliau kehendaki. Usaha ini disampaikan dengan berkata : "Inilah yang kami sediakan bagimu hai Muhammad, dengan syarat engkau jangan memaki-maki tuhan kami dan menjelekkannya, atau sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun". Nabi ﷺ menjawab : "Aku akan menunggu wahyu dari Tuhanku" dan QS. al-Kaafiruun (109) : 1 - 6 turun sebagai perintah untuk menolak tawaran kaum kafir. (HR. ath-Thabarani dan Ibnu Abi Hatim).
Dalam riwayat yang bersumber dari Wahb dan  Ibnu Mundzir yang bersumber dari Juraij dikemukakan bahwa kaum kafir Quraisy berkata kepada Nabi ﷺ : "Sekiranya engkau tidak berkeberatan mengikuti kami (menyembah berhala) selama setahun, kami akan mengikuti agamamu selama setahun pula". Maka turunlah QS. al-Kaafiruun (109) : 1 - 6 ini.
Dalam riwayat yang bersumber dari Sa'id bin Mina dikemukakan bahwa al-Walid bin al-Mughirah, al-'Ashi bin Wa'il, al-Aswad bin al-Muthalib dan Umayyah bin Khalaf bertemu Rasulullah ﷺ dan berkata : "Hai Muhammad! Mari kita bersama menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah dan kita bersekutu dalam segala hal dan engkaulah yang memimpin kami." Maka Allah ta'ala menurunkan QS. al-Kaafiruun (109) : 1 - 6 ini.

Tafsir Ayat
QS. 109 : 1. "Katakanlah : "Hai orang-orang kafir!..." , menurut Ibnu Jarir seruan ini adalah sebuah panggilan yang disuruh sampaikan Tuhan oleh Nabi-Nya kepada orang-orang kafir.
QS. 109 : 2. ".... aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. ...". Ayat ini menurut Ibnu Taimiyyah ialah menafikan perbuatan (nafyul fi'li), artinya bahwa perbuatan begitu tidaklah pernah aku kerjakan.
QS. 109 : 3. "..... Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. ....". Artinya persembahan kita ini sekali-kali tidak dapat diperdamaikan atau digabungkan , karena yang aku sembah hanya Allah dan kalian menyembah kepada benda; yaitu kayu atau batu yang kamu perbuat sendiri dan kamu agungkan sendiri.
QS. 109 : 4. "... Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, ..." 
QS. 109 : 5. "... dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. ...". Maka selai dariyang kita sembah itu berlainan; kamu menyembah berhala, aku menyembah Allah Yang Maha Esa, maka cara kita menyembah pun lain pula. Kalau aku menyembah Allah ta'ala maka aku melakukan sholat di dalam syarat rukun yang telah ditentukan, sedangkan kamu menyembah berhala. Itu sangatlah  berbeda dengan cara aku menyembah Allah. Oleh sebab itu tidaklah dapat pegangan kita masing-masing ini didamaikan.
QS. 109 : 6.".... Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku". Ini soal akidah, meng-Esa-kan Allah sekali-kali tidaklah dapat dikompromikan atau dicampur-adukkan dengan syirk.
---------------
Bibliography :
Al Qur'aan dan Terjemahannya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur'an, Depag, Pelita II/ 1978/ 1979, halaman 1112. 
Tafsir Al-Azhar Juzu' 30, Prof Dr. Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (Hamka), Penerbit Yayasan Latimojong Surabaya, cetakan kedua 1979, halaman 196 - 201.
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 619 - 620.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar