Jumat, 26 Juni 2015

Wajib Zakat dan Keutamaannya (5)

Abu Hurairah r.a. berkata : Tatkala meninggalnya Rasulullah s.a.w. dan terangkatnya Abubakar sebagai Kholifah; dan kembali kafir orang yang kembali kafir dari bangsa Arab, Umar berkata kepada Abubakar : Bagaimana kau akan memerangi orang-orang sedang Nabi s.a.w. telah bersabda : Saya diperintahkan memerangi orang-orang hingga mereka mengakui bahwa tiada Tuhan kecuali Allah, maka siapa yang telah mengakuinya, maka terpeliharalah daripadaku harta dan jiwanya, kecuali dengan haknya dan perhitungannya terserah kepada Allah? Jawab Abubakar : Demi Allah, saya akan memerangi siapa yang membedakan antara kewajiban sholat dengan kewajiban zakat, karena zakat itu hak harta. Demi Allah, kalau mereka menahan sehelai tali yang biasa diberikan kepada Rasulullah s.a.w. saya akan memerangi mereka karena menahan tali itu. Berkata Umar : Demi Allah, tidak lain keterangan Abubakar melainkan saya mengerti bahwa Allah telah melapangkan dada Abubakar untuk berperang, maka saya baru mengerti bahwa itulah perkara yang benar. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 226-227.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar