Kamis, 16 April 2015

Keutamaan Sholat Dluha, dan Anjuran Melakukannya, dan Banyak atau Sedikitnya (4)

Ummi Hani’ (Fachitah) binti Abi Tholib r.a. berkata : Ketika tahun Fatah (yaitu pengambilan kembali kekuasaan kota Mekkah) saya pergi akan menemui Nabi mendadak saya dapatkannya sedang mandi, dan ketika selesai mandi ia sholat dluha delapan raka’at. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 196.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar