Rabu, 25 Maret 2015

Sunnat Melakukan Sholat Sunnat di Rumah dan Harus Pindah dari Tempat Melakukan Sholat Fardlu (2)

Ibn Umar r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : Berilah bahagian dari sholatmu itu di rumah kamu, dan jika kamu jadikan rumh itu bagaikan kuburan. (HR. Buchary dan Muslim).

Untuk tempat tidur saja.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 191.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar