Senin, 23 Maret 2015

Sunnat Melakukan Sholat Sunnat di Rumah dan Harus Pindah dari Tempat Melakukan Sholat Fardlu (1)

Zaid bin Tsabit r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : Hai sekalian manusia, sholat dirumah kamu, maka sesungguhnya seutama-utama sholat seseorang itu dalam rumahnya, kecuali sholat fardlu. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 191.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar