Minggu, 08 Februari 2015

URUSAN JIHAD (20)

Dari Ubadah bin Shamit r.a. ia berkata, Rasulullah s.a.w. bersabda : “Janganlah kalian mengkhianati dalam hal barang rampasan (ghonimah), karena khianat itu adalah neraka dan cacat bagi pelakunya di dunia dan di akhirat”. Diriwayatkan oleh Ahmad, Nasa’i dan disahkan oleh Ibnu Hibban.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jihad, halaman 476.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar